Duta RKI PKS Jateng Desak Sanksi Tegas Pelaku Pelecehan di Pesantren dan Kampus

SEMARANG, Javamedia.id – Gelombang kasus kekerasan seksual yang menghantam institusi pendidikan berbasis agama di Jawa Tengah memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah sekaligus Duta Rumah Keluarga Indonesia (RKI) PKS Jateng, Ida Nurul Farida, mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tanpa kompromi kepada para pelaku.
Pernyataan ini muncul menyusul mencuatnya dua kasus besar yang mengguncang publik. Pertama, dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati oleh Kiai Ashari, pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati. Kedua, mencuatnya dugaan pelecehan seksual melalui pesan digital oleh oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang terhadap sejumlah mahasiswinya.
Ida Nurul Farida mengungkapkan keprihatinan mendalam atas fenomena ini. Menurutnya, lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi benteng pertahanan moral dan akhlak, kini justru berada dalam kondisi darurat keamanan bagi para pelajar.
“Sangat menyedihkan. Seharusnya lingkungan pendidikan agama menjadi tempat penanaman karakter dan akhlak. Namun, kenyataannya saat ini seolah menjadi ‘sarang bagi oknum’ untuk melakukan pelecehan seksual,” ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia menekankan bahwa setiap lembaga di bawah naungan pemerintah seharusnya memiliki aturan mengikat yang mampu memproteksi peserta didik. Oleh karena itu, ia meminta tidak ada ruang bagi “main mata” dalam proses hukum kasus ini.
“Untuk kasus pelecehan seksual yang sangat merugikan masa depan anak, harus ditindak secara tegas. Investigasi harus tuntas, kumpulkan semua saksi dan barang bukti tanpa celah,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek hukum, Ida juga menaruh perhatian pada beban psikologis para korban, terutama mahasiswi di UIN Walisongo yang enggan melapor. Ia mengkritik keras sikap warganet yang seringkali memberikan komentar negatif atau melakukan victim blaming (menyalahkan korban) di media sosial.
“Padahal untuk berani mengungkapkan hal itu, korban membutuhkan keberanian dan beban psikologis yang sangat berat. Memang menyedihkan netizen kita. Seharusnya kita berempati dan memberikan dukungan agar para korban berani melapor,” jelas Ida.
Menurutnya, stigma negatif dari publik hanya akan melanggengkan praktik kekerasan seksual karena korban merasa tidak memiliki ruang aman untuk mencari keadilan.
Sebagai langkah preventif, Ida meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tidak tinggal diam. Ia berharap ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan masif di internal lembaga pendidikan.
“Berbagai antisipasi dan pencegahan harus dilakukan secara masif, baik kepada dosen, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, santri, dan mahasiswa. Jangan sampai kasus serupa terus berulang dan memakan korban lebih banyak lagi,” pungkasnya. (psw)






