Polda Jateng Pastikan Satu Keluarga Tewas di Glamping Posong Akibat Keracunan Karbon Monoksida

SEMARANG, Javamedia.id – Misteri penyebab tewasnya satu keluarga di kawasan wisata Glamping Posong, Temanggung, akhirnya terungkap terang. Polda Jawa Tengah menyatakan para korban meninggal dunia akibat mati lemas setelah menghirup gas karbon monoksida (CO) dari tungku tanah liat yang dinyalakan di dalam tenda, di mana konsentrasi gas beracun tersebut dilaporkan menembus angka 2.000 ppm atau sepuluh kali lipat dari ambang batas aman manusia.
Hasil penyelidikan ilmiah tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026). Agenda ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa seluruh kesimpulan didasarkan pada metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara komprehensif oleh tim gabungan mulai dari olah TKP, autopsi, hingga uji laboratorium forensik.
Kronologi dan Temuan di Lapangan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026, untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3.
“Sebelum menuju tenda, petugas pengelola sebenarnya telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran,” terang AKBP Zamrul Aini.
Keesokan harinya, petugas yang hendak mengantarkan sarapan tidak mendapat respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas terpaksa membuka tenda dan mendapati keempat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat dicek, ditemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar.
Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa 27 saksi serta mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan, ponsel, kamera, sisa makanan yang dikonsumsi sebelum berangkat, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap.
Hasil Autopsi dan Simulasi Forensik
Pihak kepolisian sempat mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan keracunan makanan. Namun, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir memastikan dugaan tersebut patah setelah sampel makanan diperiksa.
“Kami tidak menemukan zat beracun pada makanan. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas sudah memberi peringatan kepada korban,” jelas Anwar.
Secara medis, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menegaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan tanda-tanda kuat korban mengalami mati lemas akibat paparan karbon monoksida. Tim kedokteran forensik juga tidak menemukan tanda kekerasan maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida.
Temuan medis ini diperkuat oleh simulasi TKP yang dilakukan oleh Bidlabfor Polda Jateng. Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto memaparkan fatalnya kondisi di dalam tenda saat tungku dinyalakan.
“Hasil simulasi menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2.000 ppm, yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas CO masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” urai Ibnu. (Psw)






