Resmikan Pesantren Sahabat Mata, Jamintel Kejagung dan Kajati Jateng Luncurkan Kartu Donor Braille Pertama di Indonesia

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., S.Kom., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H., meresmikan Gedung Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran sarana pendidikan ini merupakan wujud dukungan nyata Kejaksaan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif, sekaligus memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang tunanetra untuk memperoleh pendidikan keagamaan, keterampilan, dan pengembangan kemandirian.
Dalam momentum tersebut, dilaksanakan empat agenda utama untuk mendukung ekosistem inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik netra yaitu Peresmian Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra sebagai ruang bagi santri tunanetra untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan berkontribusi di tengah masyarakat, Peluncuran Kartu Donor Darah Braille pertama di Indonesia, Peluncuran Kartu Golongan Darah Braille pertama di Indonesia sebagai inovasi layanan kesehatan yang mudah diakses, dan Penyerahan Bantuan Meja Tenis Adaptif dari Palang Merah Indonesia (PMI). Jamintel Prof. Reda Manthovani juga sempat mencoba meja tenis dengan bertanding tenis meja melawan salah satu atlet tunanetra dalam acara tersebut.
Jamintel menegaskan bahwa kepedulian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Keterbatasan penglihatan tidak boleh menjadi hambatan untuk memperoleh pendidikan maupun kesempatan mengembangkan potensi diri.
Melalui peresmian ini, Kejaksaan menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran Kejaksaan diharapkan memberikan manfaat tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga kehidupan sosial dan kemanusiaan. Penegakan dan kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus guna memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama untuk hidup bermartabat.
Sementara itu, Pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Sahabat Mata, Basuki, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan jajaran Kejaksaan dan pihak terkait.
“Kami ingin membuktikan bahwa bantuan ini insyaallah betul-betul bermanfaat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka bisa berdaya, bermartabat, dan mulia,” ujar Basuki.
Basuki menceritakan bahwa cita-cita mendirikan pesantren ini telah dirintis sejak 2008 dari bangunan kecil tipe 27. Kehadiran gedung baru di atas tanah wakaf ini kini dilengkapi dengan aula, Al-Qur’an Braille, hingga unit percetakan Braille. Pesantren menyediakan berbagai program pelatihan tanpa dipungut biaya (gratis), antara lain Pelatihan Komputer Inklusif, Pelatihan Keterampilan Pijat, dan Pelatihan Komunikasi dan Pengembangan Diri.
“Syaratnya tidak dibatasi usia, yang penting sudah bisa bina diri—bisa mandi dan makan sendiri, paling tidak mengurus dirinya sendiri dulu. Saat ini ada 10 santri yang bermukim dari target kapasitas 30 orang. Mereka membina diri selama tiga tahun di sini agar mandiri dan bisa membantu sesama,” jelas Basuki.
Ia menambahkan, penerima manfaat Sahabat Mata telah menjangkau ribuan difabel dari berbagai wilayah, seperti Medan, Sulawesi, hingga Papua. Terkait peluncuran Kartu Donor Darah dan Kartu Golongan Darah Braille, Basuki mengapresiasi inovasi tersebut. “Dengan adanya cetakan Braille, teman-teman bisa meraba dan tahu, ‘Oh ini kartu saya,'” ungkapnya.
Selain penguatan sarana fisik, Prof. Reda Manthovani turut memberikan perhatian pada potensi seni sinematografi komunitas tersebut. Terinspirasi dari karya film pendek berjudul “Langit Tetap Sama” buatan Sahabat Mata, Jamintel berkomitmen memfasilitasi produksi film Sahabat Mata agar dapat menembus industri komersial nasional.
Langkah pendampingan yang disiapkan mencakup pematangan naskah, pelibatan aktor dan aktris nasional, serta penggalangan dukungan pendanaan dari pengusaha nasional. Prof. Reda berharap gerakan kepedulian di Semarang ini menjadi proyek percontohan nasional bagi satuan kerja Kejaksaan di wilayah lain dalam memajukan penyandang disabilitas. (Psw)





