Dukung KPK Bersih-Bersih ATR/BPN, Gerakan Jalan Lurus Gelar Aksi di Kanwil BPN Jateng

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Jalan Lurus (GJL) bersama Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum di kementerian dan pihak PT Summarecon Agung Tbk.
Melalui rilis pers resminya, Ketua Umum GJL sekaligus GAMAT, Riyanta, menyampaikan 10 poin tuntutan dan pernyataan sikap:
- Menegaskan OTT KPK sebagai bagian dari realisasi janji Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan birokrasi, yang didukung penuh oleh GJL dan GAMAT.
- Mengapresiasi sinergi KPK dan Polda Metro Jaya, serta berharap Kapolri yang baru bersama seluruh elemen bangsa memperkuat kerja sama dalam memberantas mafia tanah, premanisme, dan kejahatan terorganisasi.
- Mendesak penghentian praktik pungutan liar (pungli) di seluruh unit penyelenggara pelayanan publik.
- Menuntut penghentian pungli dalam proses penataan dan promosi jabatan.
- Meminta evaluasi mendasar terhadap kebijakan rotasi berkala pegawai ATR/BPN setiap dua tahun.
- Menjelaskan bahwa pungli merupakan dampak dari peli (penerimaan liar) yang melibatkan oknum pimpinan kementerian hingga tingkat di bawahnya.
- Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan peran aktif dalam pengawasan penyelenggaran negara.
- Komitmen GJL dan GAMAT untuk menjadi pelopor yang berani melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
- Meminta Presiden memimpin langsung upaya pembersihan birokrasi bersama masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan media, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
- Menyerukan penghentian segala bentuk politisasi agama.
Di sela-sela aksi, Riyanta menegaskan bahwa penegakan hukum dan pengawasan publik harus berjalan selaras agar penanganan kasus korupsi maupun dugaan penyimpangan di tingkat daerah, seperti di Kota Semarang, dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Tugas kita sebagai masyarakat melakukan pengawasan dan kontrol. Kewajiban hukum kita ketika melihat ada peristiwa pidana, ya dilaporkan ke penegak hukum, selesai,” ujar Riyanta.
Riyanta juga menyoroti akar timbulnya praktik pungli yang dinilainya berakar dari budaya penerimaan yang tidak sah di tingkat atas. “Pungli muncul ya gara-gara peli (penerimaan liar). Kalau penerimanya itu tidak ada, ya tidak ada pungli. Karena ada permintaan dari atas, otomatis ke bawahnya ada pungli. Kalau ada temuan atau data awal, laporkan tertulis kepada saya, nanti saya yang akan menyampaikan laporan ke Kapolri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., menemui massa aksi dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Pihaknya mengapresiasi kontrol sosial dari elemen masyarakat sebagai masukan konstruktif bagi perbaikan pelayanan pertanahan di Jawa Tengah.
“Kami pastinya dengan adanya aspirasi dari Gerakan Jalan Lurus hari ini sangat terbuka. Aspirasi ini menjadi cambukan bagi kami sekaligus menyemangati seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Kami berterima kasih ada pihak eksternal yang membantu melakukan pengawasan,” kata Sri Pranoto.
Sri Pranoto menambahkan, BPN Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya melalui percepatan digitalisasi sistem permohonan guna mengurangi interaksi tatap muka langsung.
“Penegasan kami bahwa layanan pertanahan harus bebas dari pungli. Kita percepat, permudah, dan terapkan layanan elektronik. Evaluasi serta pemantauan di lapangan akan terus kami lakukan demi mewujudkan motto Kerja Tuntas, Ikhlas, Berkualitas,” pungkasnya. (Psw)





