Bukan Sekadar Pengajian, BKPRMI Jateng Dorong Majelis Taklim Naik Kelas

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Dari sebuah ruang sederhana tempat masyarakat berkumpul untuk belajar agama, perubahan besar bisa saja dimulai. Bukan hanya perubahan dalam diri seseorang, tetapi juga perubahan bagi keluarga, lingkungan, hingga generasi yang akan datang.
Semangat itulah yang ingin dibangun Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Jawa Tengah melalui penguatan kelembagaan majelis taklim. Bagi organisasi tersebut, majelis taklim bukan sekadar tempat mendengarkan tausiah, melainkan ruang untuk menanamkan iman, membangun akhlak, dan menyiapkan generasi yang mampu menghadapi perubahan zaman.
Salah satu langkah nyata diwujudkan Majelis Taklim Ar Rohmah. Pada Senin (5/10/2026), majelis taklim tersebut resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. SKT dengan Nomor MT0205033374132026005 itu diserahkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semarang Barat.
Momentum tersebut menjadi lebih dari sekadar penyerahan sebuah dokumen. Bagi Ketua BKPRMI Jawa Tengah sekaligus Pengasuh Majelis Taklim Ar Rohmah, Dimas Anafadli, S.Pd., legalitas merupakan langkah awal untuk membawa majelis taklim memasuki tahap yang lebih kuat, tertata, dan berkelanjutan.
“Majelis taklim harus naik kelas. Bukan hanya aktif mengadakan pengajian, tetapi juga memiliki kelembagaan yang jelas, program pembinaan yang terarah, serta mampu menjadi wadah pembinaan iman dan takwa, terutama bagi generasi muda,” ujar Dimas.
Menurut Dimas, tantangan pembinaan generasi muda saat ini tidak semakin ringan. Perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat anak-anak muda memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai pengetahuan dan budaya.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat membutuhkan ruang pembinaan yang dekat, terbuka, dan mampu memberikan fondasi nilai. Majelis taklim dinilai memiliki potensi besar untuk mengambil peran tersebut.
“Majelis taklim jangan hanya hadir ketika ada pengajian. Harus bisa menjadi ruang tumbuh, ruang belajar, sekaligus ruang membangun kepedulian sosial,” katanya.
Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi penting. Majelis taklim yang tertata akan lebih mudah menyusun program, membangun jejaring, melakukan kaderisasi, serta mengembangkan kegiatan yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Secara regulasi, keberadaan majelis taklim juga memiliki pijakan melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Majelis taklim merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam.
Bagi BKPRMI Jawa Tengah, legalitas tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi majelis taklim untuk terus berkembang. Sebab, tertib administrasi bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun gerakan pembinaan umat yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“BKPRMI Jawa Tengah akan terus mendorong majelis taklim dan komunitas keagamaan agar semakin tertib secara administrasi, kuat secara kelembagaan, dan semakin luas manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Dimas.
Langkah Majelis Taklim Ar Rohmah juga diharapkan menjadi inspirasi bagi majelis taklim lain di Jawa Tengah. Tidak harus menunggu besar untuk mulai berbenah. Justru dari komunitas kecil yang tertata, gerakan besar pembinaan umat dapat tumbuh.
Dimas menegaskan, mendapatkan SKT bukanlah garis akhir. Sebaliknya, legalitas tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini bukan sekadar mendapatkan surat keterangan terdaftar. Lebih jauh, ini adalah bentuk komitmen untuk membangun majelis taklim yang tertib, profesional, produktif, dan memberikan dampak positif bagi pembinaan umat,” ungkapnya.
Penyerahan SKT tersebut turut dihadiri Pengurus Majelis Taklim Ar Rohmah Sukasno dan Mul, Penyuluh Agama Islam Ahmad Sidiq Setiawan, S.Ag., serta Kepala KUA Semarang Barat H. Mabrur Rohib, S.Ag., M.H.
Ke depan, sinergi antara BKPRMI, Kementerian Agama, penyuluh agama, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Sebab, membangun generasi yang beriman dan berakhlak tidak bisa dilakukan sendirian.
Dari majelis taklim, nilai-nilai kebaikan diwariskan. Dari ruang-ruang pengajian, anak muda belajar mengenal agama sekaligus kehidupan. Dan dari kelembagaan yang semakin kuat, harapan itu kini mendapat pijakan yang lebih kokoh.
Majelis Taklim Ar Rohmah telah mendapatkan legalitas. Namun yang lebih penting, kini terbuka kesempatan untuk menghadirkan lebih banyak manfaat—menjadikan majelis taklim bukan hanya tempat berkumpul, tetapi tempat masyarakat bertumbuh dan generasi masa depan menemukan arah.





