Evaluasi Sistem Zonasi, SMA dan SMK Harusnya Dikecualikan

Semarang JavaMedia.ID – Pemerhati pendidikan Dr. Muhammad Ahsan menyerukan perlunya evaluasi terhadap sistem zonasi yang saat ini diterapkan di berbagai jenjang pendidikan. Menurutnya, sistem zonasi, meskipun bertujuan untuk mendekatkan siswa ke sekolah berdasarkan jarak tempat tinggal, tidak sepenuhnya relevan jika diterapkan di semua jenjang pendidikan.

Dr. Ahsan menjelaskan bahwa zonasi sangat cocok diterapkan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Di jenjang-jenjang ini, kedekatan geografis memiliki peran signifikan dalam mendukung proses belajar. Anak-anak di usia tersebut membutuhkan lingkungan yang nyaman dan mudah dijangkau, baik untuk mengurangi risiko perjalanan maupun untuk memastikan keterlibatan aktif orang tua dalam kegiatan sekolah,” paparnya.

Namun, Dr. Ahsan menambahkan bahwa untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, radius zonasi sebaiknya disesuaikan dengan usia peserta didik. “Semakin bertambah usia anak, semakin besar pula radius zonasi yang dapat diterapkan. Anak usia PAUD tentu membutuhkan sekolah yang sangat dekat dari tempat tinggalnya, sementara siswa SMP dapat menjangkau sekolah dalam radius yang lebih luas karena kemampuan mobilitas mereka sudah lebih baik,” jelasnya. Penyesuaian radius ini, menurut Dr. Ahsan, dapat memberikan fleksibilitas lebih besar tanpa mengabaikan prinsip kedekatan yang esensial di jenjang-jenjang ini.

Untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Dr. Ahsan mengusulkan penerapan sistem rayonisasi sebagai pengganti zonasi. “Rayonisasi menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi. Sistem ini memungkinkan siswa memilih sekolah berdasarkan minat dan bakat mereka dalam lingkup regional tertentu, tanpa mengabaikan prinsip pemerataan akses pendidikan,” ujarnya. Dengan rayonisasi, siswa dapat menjangkau sekolah-sekolah unggulan yang sesuai dengan potensi mereka, meskipun jaraknya lebih jauh dari rumah.

Dr. Ahsan juga menyoroti pentingnya kebebasan penuh dalam memilih sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Menurutnya, SMK dirancang untuk mempersiapkan siswa memasuki dunia kerja dengan berbagai program keahlian spesifik, seperti teknik, pariwisata, dan tata boga, yang tidak tersedia di semua wilayah. “SMK harus memberikan kebebasan sepenuhnya bagi siswa untuk memilih program keahlian yang relevan dengan minat dan karier masa depan mereka, tanpa dibatasi oleh zona atau rayon,” tegasnya.

Ia menambahkan, akses yang luas ke SMK sangat penting untuk memastikan kebutuhan pasar tenaga kerja terpenuhi. “SMK berfokus pada keterampilan kerja, sehingga sistem pembatasan geografis justru dapat menghambat siswa yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang tertentu yang tidak tersedia di daerah mereka,” kata Dr. Ahsan.

Selain itu, Dr. Ahsan menekankan bahwa kebijakan zonasi saat ini perlu mempertimbangkan kebutuhan individu siswa dan keberagaman jenjang pendidikan. “Pendidikan bukan hanya soal kedekatan, tetapi juga tentang memberikan peluang terbaik bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka,” ujarnya. Ia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini.

Sebagai penutup, Dr. Ahsan mengusulkan skema yang lebih adaptif: sistem zonasi untuk PAUD, SD, dan SMP dengan radius zonasi yang semakin luas seiring bertambahnya usia peserta didik; sistem rayonisasi untuk SMA; serta kebebasan pemilihan sekolah untuk SMK. Ia optimistis bahwa dengan penyesuaian tersebut, sistem pendidikan Indonesia akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas. (Vijay)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *