GJL Gelar Aksi Damai di Mapolda Jateng, Dukung Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum dan Berantas Premanisme Debt Collector

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Gerakan Jalan Lurus (GJL) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah pada Kamis (15/10/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam melakukan pergantian serta perombakan Pejabat Utama (PJU) Polri, Kapolda, Direktur, hingga Kapolres di seluruh Indonesia dalam tempo singkat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat, dan berwibawa.
Ketua Umum GJL, Riyanta, menegaskan bahwa keberhasilan agenda bersih-bersih nasional sangat bergantung pada pembenahan di internal aparat penegak hukum itu sendiri. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjadi pihak pertama yang bersih dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Siang ini kita melakukan aksi damai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan jajaran Polri, tentu juga jajaran aparat penegak hukum lainnya, untuk bagaimana melakukan bersih-bersih di segala bidang. Untuk itu, kunci utamanya ketika bersih-bersih itu harus berhasil, aparat penegak hukum sendiri harus bersih duluan,” ujar Riyanta di sela-sela aksi.
Riyanta menyoroti masih maraknya oknum penegak hukum yang terlibat dalam penyimpangan, seperti pemerasan, permainan kasus, hingga penanganan perkara yang tidak adil. Ia menilai masyarakat sudah paham betul dengan oknum-oknum yang kerap bermain perkara di lapangan.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh anggota GJL di seluruh Indonesia untuk menjadi agen pengawasan publik yang aktif membantu memantau dan melaporkan tindakan penyelewengan. Selain itu, ia mendesak jajaran intelijen kepolisian untuk lebih aktif melakukan penggalangan dan edukasi kepada masyarakat, bukan sekadar bertugas mengamankan unjuk rasa.
“Tolong masyarakat digalang dengan baik agar menjadi agen-agen sampean, diterdaskan untuk kemudian menjadi pelapor terhadap kasus-kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, ilegal BBM, mafia tanah, mafia peradilan, dan kegiatan ilegal lainnya,” tegasnya.
7 Poin Pernyataan Sikap dan Instruksi Resmi GJL
Dalam orasinya, Riyanta menyampaikan tujuh poin penting pernyataan sikap GJL:
- Dukungan Pembersihan: Mendukung penuh langkah pembersihan Presiden Prabowo dan Kapolri demi membangun pemerintahan yang bersih, kuat, berwibawa, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
- Garda Terdepan Konstitusi: Mendesak Presiden agar wajib berada di garda terdepan dalam menjalankan Konstitusi demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara.
- Kepastian Hukum dan Rasa Aman: Mendorong terbangunnya kepastian hukum, kepastian usaha, serta hadirnya rasa aman bagi masyarakat dengan hadirnya negara.
- Hentikan Praktik Ilegal dan KKN: Menghentikan seluruh praktik ilegal dan KKN yang merusak serta menghambat pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara.
- Kewajiban Anggota GJL: Wajib bagi seluruh anggota GJL di manapun berada untuk menjadi agen pembangunan dan agen perubahan. Anggota diminta melawan berbagai tindakan ilegal dan penyimpangan, khususnya mafia peradilan, mafia tanah, mafia tambang, mafia BBM, premanisme termasuk kejahatan oknum debt collector, serta KKN.
- Penguatan Intelijen: Meminta Presiden untuk memperkuat fungsi intelijen dan mengoptimalkan penggunaan informasi intelijen, serta mengajak masyarakat menjadi bagian dari jaringan intelijen.
- Peran Perlawanan dan Pelaporan: Anggota GJL diinstruksikan untuk tetap menjadi ‘anjing penjaga’, ‘anjing penggonggong’, serta ‘genderuwo’ dengan memvideokan setiap tindakan menyimpang seperti pemerasan dan pungli, memviralkannya, lalu melaporkannya kepada pihak berwenang.
Soroti Premanisme Debt Collector dan Oknum Backing
Dalam kesempatan tersebut, Riyanta turut menanggapi penanganan penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kudus. Ia memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang hadir menindaknya.
Ia menyerukan kepada ormas, media, dan seluruh warga masyarakat untuk berani melawan aksi-aksi premanisme yang berkedok penagih utang.
“Kita rakyat jangan takut dengan preman. Negara juga jangan takut dengan bajingan-bajingan yang berkedok apapun, termasuk berkedok debt collector. Banyak oknum debt collector yang memaksa masyarakat, kendaraan ditarik tapi tidak diserahkan ke perusahaan melainkan dijual atau dipakai memeras,” ungkap Riyanta.
Riyanta menduga adanya oknum aparat dari TNI maupun Polri yang menjadi backing di balik operasional debt collectornakal tersebut. Ia mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat.
“Pasti ada backing. Oleh karena itu, terhadap oknum-oknum anggota Polri maupun TNI yang menjadi backing debt collector ini harus dihentikan dan dibersihkan,” pungkasnya.
Melalui aksi ini, GJL berharap adanya perbaikan nyata di tubuh aparat penegak hukum agar penegakan hukum di Jawa Tengah dapat berjalan adil, bersih, dan berpihak kepada masyarakat kecil. (Psw)




