Dukung RUU Perampasan Aset, Ketua GJL Riyanta Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Hukum

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) sekaligus mantan Anggota DPR RI, Riyanta, menyatakan dukungan penuh terhadap elemen masyarakat dan aktivis yang tengah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati bagi Koruptor. Pernyataan ini disampaikannya di Semarang, Minggu (23/8/2026), untuk merespons rencana aksi unjuk rasa aktivis pada 27 Agustus mendatang.
Riyanta menjelaskan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan sedang dalam tahap pembahasan. Berdasarkan aturan perundang-undangan, regulasi ini ditargetkan rampung pada akhir masa sidang tahun 2026.
“Menurut saya, RUU ini akan segera diundangkan. Proses legislasi memang harus berjalan sesuai aturan agar tidak ada cacat prosedur yang rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari visi politik ‘Asta Cita’ Presiden Prabowo,” ujar Riyanta.
Meski menyetujui beleid perampasan aset hasil tindak pidana korupsi, Riyanta memberikan catatan kritis. Ia mendesak DPR RI untuk ekstra hati-hati dalam merumuskan draf perundang-undangan tersebut agar tidak menjadi alat kesewenang-wenangan di kemudian hari.
“DPR RI harus benar-benar berhati-hati. Jangan sampai regulasi ini nantinya digunakan secara semena-mena oleh oknum penegak hukum. Kita harus memaklumi kekhawatiran itu karena negara ini banyak dikuasai oleh oligarki, sehingga jangan sampai ada pihak yang dikorbankan demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Menyoroti kondisi pemberantasan rasuah secara nasional, Riyanta menilai Indonesia sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan maraknya penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, Polri, maupun KPK. Menurutnya, perbaikan kehidupan politik melalui reformasi sistem mutlak diperlukan, mengingat mahalnya biaya kontestasi politik dinilai berkontribusi nyata terhadap kerusakan negara saat ini.
Lebih lanjut, Ketua GJL ini mendesak dilakukannya revolusi hukum, harmonisasi perundang-undangan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan nasional. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan iklim investasi yang sehat.
“Yang diperlukan saat ini adalah jaminan kepastian hukum dan rasa aman bagi dunia usaha agar dapat terus menciptakan lapangan pekerjaan. Jangan rakyat merasa diperas, dan negara tidak boleh melulu mengedepankan tindakan represif kepada dunia usaha, kecuali bagi mereka yang terbukti nakal,” papar Riyanta.
Terkait aksi penyampaian aspirasi, Riyanta mempersilakan para aktivis untuk turun ke jalan menyuarakan tuntutannya, selama tetap mematuhi koridor hukum dan konstitusi. Di akhir pernyataannya, ia menitipkan pesan agar elemen masyarakat juga terus meningkatkan kapasitas diri.
“Masyarakat wajib mengawasi sektor pemerintahan dan usaha. Namun, kawan-kawan aktivis juga harus berani bertransformasi merebut peluang ekonomi, misalnya menjadi pengusaha , asalkan dilakukan secara jujur dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (Psw)





