Bencana Tanah Longsor Terjang Tasikmalaya, Akses Jalan Warga Desa Girikancana Terputus
Jawa Barat, Javamedia.id – Akses jalan warga Desa Girikancana, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat terputus akibat tanah longsor pada Kamis (3/11) pukul 16.00 waktu setempat.
Kejadian ini dipicu oleh hujan lebat serta struktur tanah yang labil sehingga menyebabkan badan jalan raya Cibalong – Pamijahan sekitar 50 meter terbawa longsor.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Irwan menjelaskan penanganan terkini untuk meminimalisir pengikisan dinding longsoran.
“Saat ini kondisi jalan yang terputus masih dalam tahap survei dan kajian oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengambilan langkah penanganan lanjutan sejak Jumat lalu (4/11),” ujar Irwan melalui pesan digital, Sabtu (5/11).
“Kami menutupi tebing yang terdampak longsoran dengan terpal untuk meminimalisir pengikisan akibat hujan susulan, karena kondisi cuaca saat ini masih berawan,” tambahnya.
Irwan melaporkan akses jalan Cibalong – Parungpoteng juga putus total dan Jalan Lingkungan sepanjang 10 meter turut terbawa longsor.
Kejadian ini juga menyebabkan satu unit rumah dan warung milik warga setempat rusak berat.
“Warga terdampak kerusakan bangunan telah mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman. Selain itu terdapat tiga rumah lainnya yang terancam peristiwa ini, namun para warga juga telah mengungsi ke rumah kerabatnya untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” jelas Irwan.
Tidak hanyak rumah warga, satu fasilitas pendidikan yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Parungpoteng turut terancam tanah longsor.
“Sejak Jumat, aktivitas belajar mengajar masih berjalan seperti biasa dan tetap wadpada menyesuaikan dengan keadaan di lapangan, kami tetap pantau situasi di lapangan khususnya wilayah yang terancam bahaya longsor,” tutur Irwan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu antara pagi menjelang siang hari hingga malam hari di sebagian wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya per tanggal 5 hingga 7 November 2022.
Kajian inaRisk turut menunjukan Kabupaten Tasikmalaya memiliki bahaya tanah longsor pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada 34 kecamatan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah melaksanakan strategi penanggulangan bencana, mulai dari masa pra-bencana, tanggap darurat dan pascabencana.
Kesiapan personel dengan kapasitas dan kompetensi di bidang penanggulangan bencana, penyusunan rencana kontijensi, serta persiapan perangkat dan peralatan teknis lainnya harus diperihatikan. Hal ini menjadi indikator kesiapan dan kekuatan setiap daerah dalam penanggulangan bencana.
Patroli rutin untuk memeriksa kondisi di lapangan harus dilakukan sebagai langkah mitigasi dan pencegahan bencana. Tidak hanya itu, kehadiran personel saat patroli juga menjadi langkah tercepat untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Harus dalam waktu 1 x 24 jam datang ke lokasi bantu masyarakat, keselamatan rakyat ini hukum yang tertinggi,” tegas Suharyanto, Kamis (3/11).
Suharyanto menginginkan penanganan bencana pada masa tanggap darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, khususnya pada saat pendataan di lapangan.
“Pendataan menjadi unsur yang paling penting untuk memulai tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pada penanganan bencana,” jelasnya.
Hal ini dilakukan agar dapat segera beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga dengan begitu proses perbaikan dan pemulihan khususnya infrastruktur dapat berjalan dengan efisien dan menciptakan fasilitasi serta wilayah yang lebih kuat dan aman terhadap potensi bencana.
BNPB turut mengimbau bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tebing atau pada wilayah dengan kondisi tanah yang miring dapat mengungsi sementara ke tempat lebih aman ketika curah hujan telah mengguyur wilayah dengan intensitas tinggi bahkan lebih dari satu jam.
Pemerintah daerah setempat juga dapat melakukan patroli pada wilayah yang terancam tanah longsor, menutup atau merelokasi akses jalan masyarakat yang ada di sekitar tebing maupun wilayah dengan kondisi tanah labil ketika hujan lebat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi tanah longsor.