Nyaris Dihantam KA Anggrek! Aksi Nekat Mobil MPV Terobos Palang Pintu Jalan Layur Dikecam KAI

SEMARANG, Javamedia.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mengecam keras aksi nekat sebuah mobil MPV yang menerobos palang pintu perlintasan sebidang di Jalan Layur (JPL 1B), Kota Semarang, Jumat (12/6/2026). Aksi berbahaya yang sempat viral di media sosial tersebut membuat warga histeris lantaran mobil tersebut nyaris dihantam KA Anggrek relasi Gambir – Surabaya yang tengah melintas dengan kecepatan tinggi.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa tindakan menerobos palang pintu merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh dianggap sepele. Berdasarkan laporan di lapangan, pengendara MPV tersebut tetap memaksa melintas meskipun sirine peringatan telah berbunyi nyaring dan palang pintu sudah mulai menutup.

“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Meskipun insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau benturan (*temperan*) dengan KA Anggrek (2B), kepanikan sempat pecah di sekitar lokasi kejadian. Warga dan pengguna jalan lain yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku tegang karena jarak antara mobil dan moncong kereta sudah sangat dekat.

Merespons kejadian yang mencoreng disiplin berlalu lintas ini, KAI Daop 4 Semarang tidak tinggal diam. Pihak manajemen memastikan akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melacak identitas pengemudi MPV hitam tersebut melalui rekaman video dan saksi di lokasi.

Langkah hukum ini diambil agar pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan undang-undang lalu lintas yang berlaku di perlintasan sebidang.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan tanpa penindakan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelas Luqman secara blak-blakan.

Upaya KAI dalam menekan angka kecelakaan sebenarnya terhitung masif. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 saja, KAI Daop 4 Semarang tercatat sudah melakukan 177 kali sosialisasi keselamatan kepada masyarakat luas serta menutup 14 titik perlintasan liar yang dianggap rawan.

Namun, kedisiplinan warga yang masih rendah membuat jalur kereta api tetap menjadi area yang rawan maut. Menurut Data Daop 4 Semarang dari Januari – Juni 2026 telah terjadi 12 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

Di akhir keterangannya, Luqman kembali mengingatkan kekeliruan fatal yang sering dipahami masyarakat. Ia menekankan bahwa palang pintu perlintasan kereta pada dasarnya hanyalah alat bantu keamanan, bukan alat pengaman utama.

Keselamatan mutlak di perlintasan sebidang sejatinya berada di tangan dan kesadaran para pengguna jalan itu sendiri. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhenti ketika sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup. Jangan menerobos, jangan melawan arah, dan jangan memaksakan diri melintas. Jangan mengambil risiko kehilangan nyawa hanya karena ingin lebih cepat beberapa detik,” pungkasnya. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *