Polda Jateng Musnahkan 48,9 kilogram Sabu Hasil Penindakan Tahun 2024

Semarang, Javamedia.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 48,9 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di sepanjang 2024, Rabu (20/3)

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir, Puluhan kilogram Sabu tersebut berasal dari lima kasus yang diungkap selama 2024. Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yang dimusnahkan adalah pengungkapan 52 kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada Februari lalu.

Anwar mengatakan, dari Sabu sebanyak itu, sekitar 47,9 kg Sabu dimusnahkan, sedangkan sisanya tetap disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

“Dari pengungkapan kasus dengan TKP di gerbang Tol Cikande, Kota Serang, diamankan Sabu dengan berat kotor 52 kg,” katanya.

Selain 48,9 kg Sabu, lanjut dia, polisi juga memusnahkan 34.700 butir ekstasi.

Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah memastikan keaslian Sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *