Menanti Kepastian di Pengungsian, Warga Terdampak Longsor Kalialang Lama Berharap Ganti Rugi Lahan

SEMARANG, Javamedia.id — Kehilangan tempat tinggal dalam sekejap mata menyisakan duka mendalam sekaligus ketidakpastian yang berlarut bagi warga RT 05 RW 01 Kampung Kalialang Lama, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Di tengah keterbatasan ruang gerak di posko pengungsian SantrenDelik, warga yang menjadi korban bencana tanah longsor kini hanya bisa menanti kejelasan dan langkah nyata dari Pemerintah Kota Semarang, terutama terkait kepastian ganti rugi lahan atau hunian baru yang layak bagi masa depan mereka.

Ketua RT 05 Kalialang Lama, Sabar Wahyudi, mengungkapkan bahwa situasi di lokasi bencana saat ini jauh lebih parah dibanding hari-hari sebelumnya. Rumah milik salah satu warga, Ibu Markonah, yang sebelumnya dilaporkan ambrol sebagian, kini sudah hancur total.

“Untuk update longsor kali ini, rumah Ibu Markonah yang kemarin separuh ambrol, sekarang sudah benar-benar hancur, rata dengan tanah,” ujar Sabar saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (19/5/2026).

Tidak hanya merusak bangunan, pergerakan tanah juga memutus total akses jalan menuju pemukiman warga yang sempat dijadikan tempat pengungsian sementara. Sabar menambahkan, jalur tersebut kini sama sekali tidak bisa dilalui, baik oleh kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

“Akses jalan ke rumah warga yang tadinya untuk mengungsi, sekarang kondisinya juga sudah putus. Jadi sudah enggak bisa untuk akses jalan kaki maupun kendaraan,” imbuhnya.

IMG

Kondisi terakhir tanah longsor di Kalialang Lama yang semakin meluas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, munculnya retakan-retakan tanah baru kini mulai mengancam rumah warga lainnya. Sabar menyebutkan, retakan tersebut sudah berada di tengah-tengah kawasan pemukiman Kampung Kalialang Lama, termasuk rumah yang sebelumnya dinilai aman untuk mengungsi. Kondisi ini memicu kecemasan mendalam bagi warga yang berada di zona potensi terdampak.

Hingga saat ini, tercatat ada tiga Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya telah hancur total dan terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, yaitu keluarga Ibu Markonah, Bapak Suyono (Ibu Purwanti), dan Bapak Agung (Ibu Indah).

Sementara itu, terdapat tiga KK lain yang berada di zona rawan dan berpotensi terdampak langsung jika pergerakan tanah kembali terjadi, yakni keluarga Mbah Legimah, Ibu Mariati, dan Ibu Sri Wahyuni. Selain itu, masih ada dua rumah di area paling bawah dekat sungai yang posisinya kini terisolasi.
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, proses evakuasi terus dilakukan. Sebanyak tiga keluarga yang rumahnya hancur kini telah ditempatkan di posko pengungsian Santren Delik. Pemerintah setempat juga berencana segera merelokasi satu keluarga lagi yang rumahnya kini masuk dalam zona bahaya retakan tanah.

Merespons bencana di Sukorejo ini, Wali Kota Semarang beserta jajaran dinas terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada tanggal 5 Mei lalu untuk melakukan pengukuran area terdampak.

Dari hasil tinjauan tersebut, BBWS merencanakan pembangunan beronjong (struktur penguat) di tepi sungai sedalam 15 meter guna menahan laju longsoran. Kendati demikian, warga mengaku masih belum mendapatkan kejelasan mengenai skema penanganan jangka panjang dari pihak DPU, apakah berupa pengurukan kembali lahan atau program relokasi permanen.

“Kami belum dapat informasi apakah akan diuruk kemudian dibangun kembali, atau mungkin ganti rugi tanah. Yang pasti, syarat-syarat seperti KTP, KK, dan sertifikat tanah dari warga yang terdampak sudah kami kumpulkan melalui kelurahan,” jelas Sabar.

Warga sangat berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian terkait tempat tinggal yang layak. Mengingat posko pengungsian di Santren Delik saat ini berdiri di atas lahan milik yayasan, warga tidak mungkin bertahan di sana dalam jangka waktu yang lama.

“Harapan warga tentu terkait tempat tinggal. Warga di sini juga rutin membayar pajak, terutama pajak tanah, jadi kami sangat mengharapkan adanya perhatian dan bantuan ganti rugi yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *