Desak WOAH, Koalisi Global Termasuk Animal Friends Jogja Serukan Larangan Ekspor Hewan Hidup

YOGYAKARTA, Javamedia.id – Memperingati Hari Kesadaran Internasional Penghapusan Ekspor Hewan Hidup (Ban Live Exports International Awareness Day), koalisi organisasi perlindungan hewan global yang dipimpin oleh Compassion in World Farming menyampaikan surat terbuka kepada World Organisation for Animal Health (WOAH).

Mereka mendesak Organisasi Kesehatan Hewan Dunia tersebut untuk memperkuat standar kesejahteraan hewan dalam transportasi dan mengambil langkah nyata menghentikan praktik perjalanan jarak jauh yang menyebabkan penderitaan luar biasa bagi hewan ternak.

Aksi global ini didukung kuat di tingkat nasional oleh Animal Friends Jogja (AFJ). AFJ mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, selaku perwakilan Indonesia di WOAH, untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan dan berpartisipasi aktif dalam konsultasi revisi pedoman global ini.

Setiap tahunnya, jutaan hewan ternak diperdagangkan melalui perjalanan laut dan darat yang panjang. Selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, hewan-hewan tersebut harus menghadapi situasi kepadatan berlebih, suhu ekstrem, kelaparan, dehidrasi, cedera, stres berat, bahkan kematian.

Urgensi perubahan ini makin nyata mengingat berbagai tragedi yang terus berulang. Bulan lalu, sekitar 4.000 domba dan kambing dilaporkan mati tenggelam di lepas pantai Oman akibat kecelakaan kapal.

Selain menimbulkan penderitaan bagi hewan, kondisi pengangkutan yang padat dan tidak higienis ini menurunkan daya tahan tubuh hewan, sehingga meningkatkan risiko serius penyebaran penyakit zoonosis lintas negara.

Seruan ini menegaskan bahwa transportasi hewan hidup bukanlah suatu keharusan. Praktik kejam tersebut dapat digantikan dengan alternatif yang jauh lebih aman, efisien, dan manusiawi, seperti perdagangan daging, karkas, serta material genetik untuk pembiakan.

Dwi Octavia, Manajer Kampanye Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Animal Friends Jogja (AFJ), menegaskan bahwa revisi standar transportasi oleh WOAH—yang saat ini masih mengacu pada kerangka kerja berusia belasan tahun—merupakan momentum krusial.

Beliau menyatakan, “Setiap tahun, jutaan hewan yang diternakkan dipaksa menjalani perjalanan panjang yang menyebabkan penderitaan luar biasa. Praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan, terutama ketika tersedia alternatif perdagangan yang lebih aman. Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara global dan mendorong penghentian bertahap ekspor hewan hidup jarak jauh.”

IMGGelombang pelarangan ekspor hewan hidup sebenarnya telah dimulai oleh beberapa negara maju. Britania Raya telah melarang ekspor hewan hidup untuk penggemukan dan pemotongan pada 2024 atas dasar kesejahteraan hewan, sementara Selandia Baru, Australia, dan Jerman juga telah memberlakukan berbagai bentuk larangan dan pembatasan.

Charlotte Reid, Wakil Direktur Kampanye Global di Compassion in World Farming, mengingatkan bahwa hewan adalah makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan kemampuan merasakan, bukan sekadar muatan kargo.

Beliau menyerukan agar momentum revisi ini dimanfaatkan oleh seluruh dari 183 negara anggota WOAH, termasuk Indonesia. Charlotte menyampaikan secara tertulis: “Hewan adalah makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan kemampuan merasakan, bukan sekadar muatan kargo. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penderitaan jutaan hewan yang dipaksa menjalani perjalanan panjang dan melelahkan ini setiap tahun.

Dengan WOAH yang saat ini memimpin proses revisi standar transportasi hewan, sekarang adalah saat yang tepat bagi setiap negara anggota untuk mengakhiri praktik kejam ini.

Memperkuat pedoman dengan menempatkan kesejahteraan hewan sebagai prioritas merupakan langkah penting. Namun pada akhirnya, ekspor hewan hidup harus dilarang sepenuhnya agar perdagangan yang memprihatinkan ini dapat ditinggalkan sebagai bagian dari sejarah.

Melalui momentum revisi standar global ini, Animal Friends Jogja menilai bahwa perubahan tidak dapat lagi ditunda demi memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara nyata. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *