Bantu Masyarakat Kecil, Peradi Ungaran Siap Gandeng Kelurahan Sediakan Konsultasi Hukum Gratis

UNGARAN, Javamedia.id – Akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil di Kabupaten Semarang dipastikan bakal semakin dekat dan mudah. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Ungaran berencana menggandeng kelurahan-kelurahan di wilayah tersebut untuk menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.

Langkah strategis tersebut menjadi salah satu agenda utama yang digodok dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Ungaran sekaligus Rapat Koordinasi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Ungaran Tahun 2026 di Hotel C3 Ungaran, Sabtu (20/6/2026).

Ketua DPC Peradi Ungaran, Mohammad Sofyan, menjelaskan bahwa RAC merupakan forum resmi organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja selama satu tahun terakhir, sekaligus menyusun agenda kerja untuk tahun mendatang.

Menurut Sofyan, selain menjadi sarana evaluasi internal, RAC kali ini juga fokus membahas berbagai isu krusial terkait penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan peran advokat.

“RAC ini menjadi forum evaluasi kinerja pengurus selama satu tahun terakhir dan menyusun program kerja ke depan. Kami juga membahas isu-isu krusial terkait penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Sofyan menambahkan, salah satu fokus utama tahun ini adalah memperkuat peran PBH Peradi Ungaran lewat kolaborasi dengan pihak kelurahan. Program “jemput bola” ini diharapkan mampu meruntuhkan sekat pembatas bagi kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan keadilan.

“Kami ingin PBH hadir lebih dekat dengan masyarakat. Nantinya kami akan menggandeng kelurahan-kelurahan agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum,” kata Sofyan.

Meski tergolong sebagai cabang yang relatif baru, perkembangan DPC Peradi Ungaran dinilai menunjukkan capaian yang sangat positif. Hal itu ditegaskan oleh Dewan Kehormatan DPC Peradi Ungaran, Sthepanus Hery Haryadi. Menurut Sthepanus, salah satu prestasi yang membanggakan adalah keberhasilan DPC Peradi Ungaran dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara mandiri.

“DPC Ungaran merupakan cabang yang masih relatif baru, tetapi sudah mampu menyelenggarakan PKPA. Ini menunjukkan organisasi telah mampu membangun kerja sama yang solid dengan kalangan akademisi maupun masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPC Peradi Ungaran, Bernadinus Adhy Joko, mengingatkan bahwa penguatan program eksternal harus diimbangi dengan soliditas internal. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme agar pelayanan hukum yang diberikan benar-benar objektif dan menyentuh rasa keadilan warga.

“Dengan soliditas yang kuat, anggota Peradi Ungaran diharapkan mampu menjaga integritas profesi dan memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada para pencari keadilan,” tutur Bernadinus.

Sebagai informasi, forum tahunan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPC Peradi Ungaran, perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Koordinator Wilayah Jawa Tengah, serta sejumlah badan otonom seperti Young Lawyers Committee (YLC) dan PBH Peradi.

Selain menelurkan program kerja internal, forum ini juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang serta para pemangku kepentingan penegakan hukum—termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan—guna memperkuat sinergi layanan hukum di Bumi Serasi. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *