Konsep Gotong Royong, Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

BAWEN, JAVAMEDIA – Rumah yang layak sebagai tempat tinggal, merupakan kebutuhan yang mendasar bagi semua orang. Hak untuk bertempat tinggal yang layak sebagai hak asasi manusia, juga diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pasal 28 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Namun bagi Mujiyanto (53 tahun), akses untuk hunian yang layak dan sehat awalnya berupa mimpi saja. Buruh serabutan yang tinggal di Desa Lemahireng, Kabupaten Semarang ini hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari – hari saja. Ia bersama keluarganya seringkali khawatir apabila musim hujan tiba, karena atap rumahnya yang sudah rusak dan berlubang.

”Dulu hanya bisa berdoa, agar atap rumah tidak terbawa angin” kenangnya. Yoko Sekertaris Desa Lemahireng menjelaskan bahwa sudah ada rencana penggunaan dana desa untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun tertunda karena digunakan untuk penanganan pandemic COVID -19. “Untungnya masih ada kepedulian dari perusahaan seperti Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia, yang berkenan membantu program perbaikan RTLH ini”.

Bersama masyarakat, setidaknya 6 RTLH telah berhasil diperbaiki oleh Coca – Cola Europacific Partners Indonesia semenjak 2016 silam. Sebelumnya renovasi serupa diberikan bagi warga tak mampu di Desa Asinan, Harjosari, Lemahireng, dan Jatijajar.  “Dengan partisipasi warga, kegiatan ini dapat memupuk semangat gotong royong dan solidaritas sosial” jelas Jarwanto, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial Kabupaten Semarang. Beliau menjelaskan bahwa dana hanya digunakan untuk material bangunan saja. Proses pembangunan rumah dilakukan secara bergantian oleh warga sekitar secara sukarela.

Selain program RTLH, CCEP Indonesia juga menyalurkan donasi instalasi listrik bagi puluhan rumah tangga miskin di Kabupaten Pasuruan. Para penerima manfaat program tersebut berasal dari 6 desa/kelurahan di dua kecamatan; Sukorejo dan Prigen pada Juli 2022 lalu. Salh satu warga yang Bernama Atmani (57 tahun), mengatakan 11 tahun lampu yang menerangi rumahnya berasal dari instalasi listrik tetangga. Agar bisa mengakses listrik tersebut, Karnadi, suaminya, harus menyisihkan Rp 20 ribu dari penghasilan mengumpulkan barang bekas untuk urunan tagihan PLN. Kini, meski senang rumahnya telah terinstalasi sambungan listrik, ia mengatakan harus pandai-pandai berhemat energi. “Pokoknya kalau tak dipakai ya dimatikan,” katanya.A

Lain halnya di Denpasar Bali, sebagai salah satu wujud kepedulian dan dukungan kepada komunitas dan masyarakat di sekitar area operasional CCEP Indonesia melakukan inisiatif kegiatan sosial melalui pemberian donasi 300 paket sembako yang ditujukan kepada komunitas dan masyarakat Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung.

Regional Corporate Affairs Manager-East Indonesia Region CCAI Armytanti Hanum Kasmito mengatakan Coca-Cola Amatil Indonesia berkomitmen membangun ekonomi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat umum.

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *