Mantan Anggota DPR RI Sebut Vonis Sudewo Jadi Efek Jera bagi Pejabat Publik

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Mantan anggota DPR RI, Riyanta, menilai vonis 8 tahun 6 bulan penjara terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik. Meski demikian, ia menegaskan upaya pemberantasan korupsi tetap sulit jika biaya politik tinggi dan praktik politik uang (money politics) belum dibenahi.

Riyanta menyampaikan hal tersebut menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap Sudewo dalam perkara korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) serta jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Rabu (21/10/2026).

“Putusan itu merupakan hak sepenuhnya majelis hakim. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan pelajaran kepada pejabat yang memegang kewenangan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) tersebut.

Menurut tokoh asal Pati ini, penjatuhan hukuman berat tidak otomatis menjamin kepala daerah berhenti melakukan tindak pidana korupsi. Biaya politik yang terlampau tinggi untuk memenangkan jabatan publik menjadi akar masalah yang kerap memicu penyalahgunaan kewenangan.

“Tidak bisa hanya mengandalkan hukuman. Selama biaya politik untuk kemenangan pejabat publik masih dibiarkan tinggi karena money politics, korupsi akan sulit diberantas. Pejabat terpilih cenderung berupaya mengembalikan modal politiknya,” tegasnya.

Sebab itu, Riyanta menilai pemberantasan korupsi memerlukan pembenahan sistem politik secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada sanksi pidana.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat yang kian kecewa dan frustrasi melihat maraknya kasus korupsi di tanah air. “Masyarakat sudah sangat muak dan marah dengan koruptor. Mereka putus asa dengan situasi negara yang dianggap tidak baik-baik saja,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jelang Musim Hujan, KAI Daop 4 Semarang Intensif Pantau 13 Titik Rawan dan Normalisasi Jalur

Menanggapi repons para pendukung dan loyalis Sudewo yang sebelumnya berharap mantan bupati tersebut dibebaskan, Riyanta mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga suasana kondusif.

“Pesan saya, hormati hukum,” kata Riyanta.

Ia menambahkan, pendukung Sudewo perlu diberikan pemahaman mengenai proses kerja majelis hakim dalam memutus perkara pidana agar kekecewaan tidak berbuntut pada aksi yang mengganggu ketertiban umum. Ia juga meminta aparat keamanan tetap bersiaga mengantisipasi potensi gangguan pascavonis. (Psw).

Bagikan :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *