MES Jateng Gandeng BPJPH, Buka Jalan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM Lewat Dana CSR

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID  – Sertifikasi halal bukan sekadar label pada kemasan produk. Bagi pelaku usaha mikro, sertifikasi ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membawa usaha kecil naik kelas. Berangkat dari semangat tersebut, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah bersama Balai Pembinaan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng–DIY resmi menyepakati kerja sama program sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses pelaku usaha mikro terhadap sertifikasi halal, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya. Melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan, semakin banyak pelaku UMKM diharapkan memperoleh kesempatan untuk memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan daya saing produknya.

Bagi usaha mikro, biaya dan akses sering kali menjadi tantangan tersendiri untuk mengembangkan bisnis. Padahal, di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, kepercayaan konsumen menjadi modal penting. Kehadiran sertifikasi halal diharapkan mampu membantu pelaku usaha membangun kredibilitas, memberikan kepastian status halal produk, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Langkah MES Jawa Tengah tersebut sejalan dengan arah penguatan ekonomi daerah yang menempatkan ekonomi halal dan pariwisata berkelanjutan sebagai bagian dari potensi pertumbuhan pada 2027. Pengembangan ekosistem halal tidak hanya menyangkut industri berskala besar, tetapi juga harus menyentuh pedagang makanan, produsen olahan rumahan, serta berbagai usaha mikro yang menjadi bagian penting penggerak ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  HUT ke-81 TNI, Kasdam IV/Diponegoro Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Pengabdian

Ketua Umum MES Jawa Tengah, Rezza AB Artha, M.B.A., sebelumnya menegaskan semangat “Bersama MES Jawa Tengah, Wujudkan Ekonomi Syariah yang Inklusif, Progresif dan Inovatif untuk Kemajuan Jawa Tengah.” Pesan tersebut disampaikan dalam pelantikan Pengurus Wilayah MES Jawa Tengah pada Jumat, 2 Oktober 2026. Semangat itu kini diterjemahkan ke dalam program yang berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan agar dapat berkembang.

MES Jawa Tengah memiliki lima pilar program prioritas, yakni pengembangan koperasi dan UMKM, pemberdayaan ekonomi pesantren, peningkatan ekspor dan industri halal, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif halal, serta penguatan keuangan syariah dan ZISWAF. Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Program sertifikasi halal gratis melalui CSR menjadi salah satu bentuk implementasi pilar pengembangan UMKM sekaligus penguatan industri halal. Perusahaan tidak hanya didorong menjalankan tanggung jawab sosial sebagai kegiatan bantuan, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam membangun kapasitas usaha masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM, mulai dari peningkatan kualitas usaha hingga terbukanya kesempatan memasuki pasar yang lebih luas.

Karena itu, MES Jawa Tengah mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan berencana menyelenggarakan program CSR untuk sertifikasi halal agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan MES Jawa Tengah. Selanjutnya, program tersebut dapat disinergikan dengan BPJPH Jateng–DIY sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro.

BACA JUGA :  Dari Piring Makan Lahir Mimpi Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Kolaborasi lintas sektor ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian Adinata Syariah pada 2027. Sinergi antara organisasi ekonomi syariah, lembaga pembinaan jaminan produk halal, dunia usaha, dan pemerintah menjadi penting agar pengembangan ekonomi halal tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi hadir dalam program yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Lebih dari sekadar pemenuhan persyaratan produk, sertifikasi halal memiliki arti penting bagi keberlanjutan usaha. Pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian status halal sesuai ketentuan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat kesiapan bisnis dalam menghadapi persaingan. Meski demikian, sertifikasi halal tetap perlu diiringi peningkatan mutu produk, kebersihan proses produksi, konsistensi kualitas, dan kemampuan pemasaran agar usaha benar-benar tumbuh.

Bagi produsen makanan rumahan, misalnya, kesempatan memperoleh sertifikasi halal dapat menjadi dorongan untuk menata proses produksi dengan lebih baik. Bagi usaha kecil yang selama ini hanya mengandalkan pasar di sekitar tempat tinggal, penguatan aspek halal dan kualitas produk dapat menjadi bagian dari persiapan untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Setiap usaha memiliki perjalanan berbeda, tetapi akses pendampingan dan sertifikasi dapat menjadi salah satu langkah awal untuk berkembang.

MES Jawa Tengah berharap kolaborasi ini dapat berjalan berkelanjutan dan selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas UMKM. Tujuan akhirnya bukan hanya bertambahnya jumlah produk bersertifikat halal, melainkan tumbuhnya pelaku usaha yang semakin percaya diri, mampu meningkatkan produktivitas, serta memiliki kesempatan yang lebih besar untuk naik kelas.

BACA JUGA :  Didampingi KIS Law Firm, Ratusan Pekerja PTPN I Regional 3 Bersiap Bawa Tuntutan ke Pusat

Komitmen tersebut menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak semata-mata berbicara tentang transaksi dan pembiayaan, tetapi juga tentang bagaimana peluang ekonomi dapat dibuka secara lebih merata. Ketika perusahaan menyalurkan CSR untuk mendukung sertifikasi halal, lembaga terkait memberikan pendampingan, dan pelaku usaha memperkuat kualitas produknya, tercipta mata rantai kolaborasi yang berpotensi menghasilkan manfaat lebih luas.

Melalui sinergi bersama BPJPH Jateng–DIY, MES Jawa Tengah bertekad terus menghadirkan program yang produktif, inklusif, dan inovatif. Sertifikasi halal gratis melalui skema CSR diharapkan menjadi jembatan bagi UMKM untuk melangkah lebih jauh, memperkuat daya saing, dan ikut menggerakkan perekonomian daerah. Sebab, kemajuan ekonomi syariah akan semakin bermakna ketika peluang bertumbuh tidak hanya dinikmati usaha besar, tetapi juga terbuka bagi usaha mikro yang menjadi tumpuan kehidupan banyak keluarga.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *