Ngaji Kitab Nashoihul Ibad, KH Muhyiddin Sentil Sombong

JavaMedia.Id Semarang – Ada nasihat bijak yang terkandung dalam Kitab Nashoihul Ibad karya Syekh Imam Nawawi al-Bantani dan perlu direnungkan umat manusia. Salah satunya terkait harta benda yang dimiliki manusia di dunia ini.
Sekretaris Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP MAJT) Drs KH Muhyiddin MAg menyampaikan harta benda bisa menjadikan kemegahan bagi orang-orang yang takabur.
Dalam Ngaji Kitab Nashoihul Ibad, Kiai Muhyiddin menguraikan Bab 8 sebagai pengingat agar manusia menjauhi sifat sombong.
“Harta benda bisa menjadi kemegahan bagi orang-orang yang takabur. Mereka melampiaskan kesombongan dengan harta. Apakah berupa pakaian, perhiasan, atau kendaraan,” kata Kiai Muhyiddin dalam Ngaji Kitab Nashoihul Ibad di ruang utama shalat MAJT, Jumat (28/3/2025).
Karena itu, agar manusia tidak disebut sombong maka diajak hidup sederhana.
“Boleh kaya, tapi tetap hidup sederhana,” tandasnya dalam kajian yang disiarkan langsung MAJT TV, Radio Dais MAJT, dan sejumlah lembaga penyiaran di Semarang dan sekitarnya.
Semisal memiliki mobil, lanjutnya, yang penting nyaman digunakan untuk ibadah, silaturahmi, ziarah, dan kegiatan positif sebagai.
“Daripada punya mobil mewah tapi justru capek menjaga hartanya. Mau tidur ingat mobilnya sudah dikunci apa belum, pintu gerbang sudah digembok apa belum. Akhirnya justru tidak nyaman,” urainya.
Menurut dia, rasa capek dengan banyaknya harta tersebut karena diperlihatkan wujudnya sehingga harus ekstra menjaganya.
Lain halnya jika harta yang banyak itu disimpan di bank sehingga pemilik merasa lebih aman dan nyaman.
Kiai Muhyiddin juga mengingatkan pentingnya mencari harta dan mengosumsi produk halal sehingga wajib menghindari yang haram.
Terkait haram, lanjutnya, dibagi menjadi dua yakni haram zatnya dan cara memperolehnya.
Yang diharamkan zatnya tidak banyak, antara lain babi, binatang buas bertaring dan berkuku panjang, serta minuman keras.
Adapun haram dari cara memperolehnya berarti zatnya halal, tapi menjadi haram karena cara mendapatkannya dengan mencuri, menipu, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan agama.
“Uang pada dasarnya mubah. Tapi ketika didapat dari judi, transaksi riba, maka menjadi haram,” tegas Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah ini.
Ia juga mengingatkan agar hewan yang pada dasarnya halal dikonsumi, agar disembelih dengan cara yang sah.
Misalnya sapi, kambing, dan ayam (binatang yang memiliki darah mengalir) harus disembelih dengan cara yang benar sebelum dikonsumsi. Sebab jika tidak benar, dagingnya akan menjadi haram.
Kiai Muhyuddin mengingatkan tentang fenomena di pasar yang ada tempat penyembelihan ayam.
Karena ditarget menyembelih banyak dalam waktu cepat, akhirnya demi mengejar waktu ada ketentuan yang dilanggar. Misalnya, ayam tidak disembelih secara benar (belum putus semua urat nadinya).
Atau sudah putus semua urat nadinya, namun buru-buru dimasukkan ke air panas sebelum ayam tersebut benar-benar mati.
“Akhirnya penyembelihan menjadi tidak sah karena matinya bukan karena putusnya urat nadi, tapi disebabkan air panas,” ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat berhati-hati ketika akan mengonsumi makanan dan memastikan proses pembuatannya dilakukan dengan cara yang halal. (Dra)