Soal RTLH Kader PDIP, Bantuan Baznas Sudah Sesuai Syar’i dan Regulasi

SEMARANG JavaMedia.Id – Sorotan publik yang menyoal Bantuan Rehab Rumah Tak Layak Huni Baznas untuk Kader PDI Perjuangan di Wonosobo yang diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ditanggapi Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH Dr Achmad Darodji MSi, Senin (2/1/2023).
Ketua Baznas Propinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersifat umum, siapa saja berhak menerima asalkan sesuai dengan ketentuan yang menjadi persyaratan penerima. “Pertama adalah Syar’i, sudah sesuai. Jadi siapa yang dimaksud penerima apakah fakir atau miskin sudah sesuai, Kedua adalah Regulasi dan Ketiga adalah NKRI. Ketiga ini maksudnya termasuk tidak digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan membahayakan kedaulatan NKRI. Jadu sekali lagi, kami dalam hal memberi tidak mempertimbangkan itu partai atau tidak. Mereka tidak mampu maka kami beri. Dan daftar-daftar mereka yang mengajukan bukan kami yang mencari, tetapi melalui Dinas Perkim. Mereka lah yang tahu siapa-siapanya, dari nama, alamat dan latar belakangnya. Jadi sekali lagi bahwa terkait yang di Wonosobo, semuanya adalah permintaan yang diajukan Disperkim Propinsi,” ungkap KR Dr Achmad Darodji MSi.
Menurutnya sudah banyak bantuan rehab rumah diberikan kepada masyarakat dan tentu bila diteliti pasti ada diantara mereka kader-kader partai dan tidak hanya PDI P saja. Namun sekali lagi ditandaskan oleh Achmad Darodji bahwa bantuan Baznas tidak melihat ‘itu’ (latar belakang politik).
Achmad Darodji menyadari bahwa ini sudah memasuki tahun politik, jadi apapun bisa menjadi sensitif. Karena kebetulan yang menyerahkan, Ganjar Pranowo adalah sosok yang digadang-gadang nyapres.
“Tentu ini pun akan jadi masukan bagi kami untuk melakukan evaluasi. Tidak ada yang salah dalam penyaluran bantuan rehab rumah tersebut. Semua sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Achmad Darodji di Gedung Baznas Provinsi Jateng, didampingi pengurus antara lain KH Zein Yusuf, KH Rozikan dan KH Solahudin. (Ranger)