Dispermadescapil Jateng Luncurkan PANDU TANGGUH, Dekatkan Layanan Sosial bagi Warga Rentan

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan program PANDU TANGGUH (Perluasan Adaptif Posyandu 6 SPM Plus IKD untuk Mewujudkan Resiliensi Masyarakat Rentan yang Unggul dan Berdaya di Jawa Tengah). Langkah strategis ini dihadirkan untuk memperkuat peran Posyandu dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa PANDU TANGGUH dirancang sebagai solusi terpadu untuk mendampingi masyarakat rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses, literasi digital, maupun kemampuan teknis.

“Melalui program ini, Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak lagi sekadar tempat pelayanan konvensional, melainkan bertransformasi menjadi pusat informasi dan pendampingan layanan dasar,” ujar Nadi.

Ia menambahkan, para Kader Posyandu dikerahkan untuk membantu warga memahami ragam layanan, mendampingi pendaftaran perlindungan sosial (perlinsos), serta mengoptimalkan IKD demi mempermudah akses administrasi kependudukan.

Transformasi digital ini juga krusial untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan distribusi bantuan sosial. Pemerintah menargetkan penurunan tingkat salah sasaran (misalignment) yang sebelumnya berkisar 45 hingga 50 persen, dengan potensi penghematan anggaran negara mencapai Rp14,4 triliun hingga Rp17,9 triliun. Melalui skema on-demand (pendaftaran terbuka), pengelolaan bansos diharapkan menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor Komitmen percepatan transformasi digital perlinsos di Jawa Tengah telah didukung oleh serangkaian langkah konkret, antara lain:

  • Pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Aktivasi IKD dan Perlinsos Digital bersama Disdukcapil, Dispermades, dan Dinas Sosial kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
  • Sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
  • Penerbitan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 400.12/179/2026 tertanggal 16 September 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Perlinsos dan Surat Sekda Jateng Nomor 400.12/204/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Optimalisasi Peran Pegawai.
  • Penggerakan ASN, TNI, Polri, pendamping desa, dan kader Posyandu sebagai Agen Perlinsos untuk mendampingi pendaftaran warga secara langsung.
  • Sosialisasi dan monitoring intensif yang sukses dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pati, dan Boyolali.
BACA JUGA :  Meriahkan HUT ke-81 RI: Ratusan Pedagang Pasar Johar Gelar Karnaval dengan Kostum Budaya Indonesia

Melalui PANDU TANGGUH, Pemprov Jateng memastikan tidak ada masyarakat yang merasa berjalan sendiri dalam mendapatkan hak atas pelayanan dan perlindungan sosial. Keberhasilan program ini bertumpu pada konsistensi dan kolaborasi berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan semangat “Posyandu Melayani, IKD Melindungi, Jateng Tangguh Berdaya.” ***

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *