Cegah Masalah Pelayanan, Barantin Perkuat Deteksi Dini Risiko Karantina se-Jawa

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pemetaan risiko operasional di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa guna mendeteksi dan mencegah potensi masalah pelayanan maupun pengawasan sejak dini. Langkah strategis ini ditegaskan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Regional Jawa di Balai Karantina Jawa Tengah, Semarang, pada 9–13 Oktober 2026.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menjelaskan, pengelolaan risiko yang baik sangat diperlukan agar organisasi dapat mengantisipasi hambatan sebelum berkembang menjadi permasalahan nyata. Menurutnya, pemetaan risiko yang tepat juga membantu efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus menjaga standar mutu pelayanan karantina.
“Melalui kegiatan ini, pengelolaan risiko diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun hambatan operasional,” ujar Karding dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).
Dalam forum tersebut, seluruh UPT di wilayah Jawa diminta mengidentifikasi potensi kendala dalam pelaksanaan tugas harian serta merumuskan langkah mitigasi berdasarkan tingkat risikonya. Evaluasi meliputi analisis risiko, rekapitulasi persoalan, hingga penyusunan matriks untuk menetapkan prioritas penanganan.
Selain itu, Barantin menyusun profil risiko komprehensif yang mencakup pelaku usaha, jenis media pembawa, tingkat risiko komoditas, negara atau daerah asal, tindakan karantina, hingga aspek pengawasan dan pengendalian. Profil ini menjadi acuan utama untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko (risk-based inspection), sehingga komoditas atau jalur dengan tingkat risiko tinggi mendapat perhatian pengawasan yang lebih intensif.
Karding menambahkan, pendekatan ini merupakan wujud penguatan tata kelola Barantin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ia mendorong agar budaya sadar risiko diterapkan secara konsisten pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Jawa Tengah Mustaqim menilai pertemuan regional ini penting untuk menyamakan persepsi antar-UPT se-Jawa. Kesamaan pandangan tersebut dibutuhkan agar standar pengendalian intern dan tata kelola organisasi berjalan lebih transparan, akuntabel, serta profesional di seluruh unit kerja. (Psw)




