Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149, Barantin Gelar Vaksinasi Hewan Gratis di Semarang dan Cilacap

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat upaya mempertahankan Jawa Tengah sebagai wilayah bebas rabies melalui vaksinasi dan pengobatan hewan secara gratis di Semarang dan Cilacap. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September, sekaligus rangkaian Semarak Hari Karantina Indonesia ke-149 yang puncak peringatannya dijadwalkan pada 18 Oktober 2026.

Melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Balai Karantina Jawa Tengah), Barantin menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Jawa Tengah, Pratiwi Asmara Wulan, mengatakan pencegahan rabies membutuhkan pendekatan One Health yang melibatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan.

Menurut Pratiwi, setiap instansi memiliki peran berbeda, tetapi mengarah pada tujuan yang sama, yakni mencegah penyebaran rabies.

“Karantina berperan dalam pengawasan lalu lintas hewan penular rabies, baik yang masuk, dilalulintaskan antararea di Indonesia, maupun yang akan keluar dari Indonesia,” ujar Pratiwi.

Ia mengatakan status kesehatan hewan menjadi salah satu persyaratan penting dalam lalu lintas hewan antardaerah. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya rabies melalui pergerakan hewan dari wilayah lain.

Vaksinasi Gratis di Semarang

Di Semarang, vaksinasi rabies dan pengobatan gratis dilaksanakan di kawasan Taman Indonesia Kaya pada Minggu, 27 September 2026. Masyarakat membawa anjing dan kucing peliharaan untuk mendapatkan vaksinasi sekaligus pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Korupsi Berjalan Profesional dan Berkeadilan

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik hewan agar melakukan vaksinasi secara rutin. Hal ini penting karena mobilitas hewan antardaerah menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya rabies.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026 mengalokasikan 10.000 dosis vaksin rabies gratis untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah tersebut. Jawa Tengah telah mempertahankan status bebas rabies sejak 1997.

Meski demikian, langkah pencegahan tetap dilakukan mengingat mobilitas hewan dari dan menuju Jawa Tengah terus berlangsung.

Vaksinasi juga menjadi bagian dari upaya membangun perlindungan sejak dini. Selain pemerintah dan tenaga kesehatan hewan, pemilik hewan peliharaan memiliki peran penting dalam memastikan hewan mendapatkan vaksinasi secara berkala.

32069fd4 40e4 4db0 8809 5b85457b6b11103 Ekor Hewan Divaksin di Cilacap

Kegiatan serupa dilaksanakan di Cilacap pada Senin, 28 September 2026, di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yah diprakarsai oleh Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Intan bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap.

Sebanyak 800 dosis vaksin disiapkan untuk masyarakat. Pada hari pelaksanaan, tercatat 103 ekor hewan mendapatkan vaksinasi. Hewan tersebut terdiri atas kucing, anjing, kera, serta berang-berang. Selain vaksinasi, sebanyak 31 ekor hewan mendapatkan pengobatan, sementara empat ekor kucing menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). Data tersebut juga tercantum dalam siaran pers resmi Barantin.

Layanan kesehatan hewan tersebut sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai kesehatan hewan dan ketentuan membawa hewan kesayangan antardaerah.

BACA JUGA :  Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Berbagi ke Panti Asuhan Muawanah

Bagi pemilik hewan, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan akses vaksinasi secara gratis, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi mengenai pemeliharaan dan kesehatan hewan, termasuk persyaratan apabila hewan akan dibawa ke wilayah lain.

Selain melakukan vaksinasi, Karantina Jawa Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas hewan di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan sehingga risiko masuk dan tersebarnya rabies dari wilayah lain dapat ditekan.

Pratiwi mengatakan semangat tersebut sejalan dengan pendekatan One Health yang menempatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.

Pendekatan One Health menjadi penting dalam pencegahan rabies karena penyakit tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga memiliki dampak terhadap kesehatan manusia.

Dalam konteks perkarantinaan, pengawasan lalu lintas hewan menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya penyakit dari wilayah lain. Karena itu, status kesehatan hewan menjadi persyaratan penting sebelum hewan dilalulintaskan antarwilayah.

Vaksinasi Gratis Tetap Tersedia

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dalam kegiatan tersebut, layanan vaksinasi rabies gratis masih dapat diakses melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Masyarakat juga diimbau berkonsultasi dengan dokter hewan mengenai jadwal vaksinasi dan kondisi kesehatan hewan peliharaan. Pemilik hewan perlu memastikan vaksinasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari perlindungan terhadap rabies.

BACA JUGA :  Tantang Mahasiswa Undip, Abdul Kadir Karding: Hasil KKN Jangan Hanya Berakhir di Rak

Melalui vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya mempertahankan Jawa Tengah sebagai wilayah bebas rabies terus diperkuat.

Langkah tersebut sekaligus mendukung target yang lebih luas untuk menjaga Indonesia tetap bebas rabies melalui kolaborasi antara pemerintah, petugas karantina, tenaga kesehatan hewan, Pemerintah Daerah dan masyarakat. (Psw)

Bagikan :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *