Gelar FPG Corner II, Golkar Jateng Serap Aspirasi Transportasi Online

Semarang, Javamedia.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah menggelar FPG Corner II bertema “Menyalurkan Aspirasi, Mengawal Regulasi, dari Jawa Tengah untuk Undang-Undang Transportasi Online Indonesia,” di Lobi DPRD Jateng pada Selasa (23/9/2025).

Melalui forum ini, Fraksi Partai Golkar Jateng menegaskan komitmennya untuk menampung serta menyalurkan aspirasi para pelaku transportasi online, sekaligus mendorong agar regulasi yang sudah lama dinantikan segera disahkan.

Diskusi kali ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Peneliti Transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Risdianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jateng Arief Djatmiko, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. Sejumlah driver online juga turut hadir menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan Fraksi Partai Golkar telah menyerap berbagai persoalan terkait transportasi online. Ia menyebut, hasil belanja masalah dari forum ini akan ditindaklanjuti pekan depan melalui pertemuan dengan Fraksi Golkar DPR RI.

“Kita banyak mendengar masukan dari saudara-saudara kita para pelaku transportasi online. Minggu depan kita akan bertemu dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk menindaklanjuti masukan tersebut,” ujarnya usai acara.

Saleh menyoroti masih adanya kekosongan regulasi terkait transportasi online. Meski isu ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, percepatan pembahasan, katanya, sangat bergantung pada dorongan masyarakat dan komitmen DPR RI.

“Prolegnas itu bisa cepat atau lambat tergantung dorongan masyarakat maupun teman-teman di DPR RI. Sesuai tema hari ini, kami ingin mendengarkan dan menyalurkan aspirasi agar permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera diselesaikan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Saleh menyebut persoalan transportasi online tidak hanya menyangkut BPJS atau keselamatan, tetapi juga tarif per menit dan per kilometer yang hingga kini masih dikeluhkan para driver. Masukan tersebut dinilai penting untuk dirangkum sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang transportasi online.

303d0f03 4a50 4c79 9576 723d2add85ea

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh

Ia menambahkan, sejumlah detail baru terungkap dalam forum ini. Karena itu, hasil kajian akademisi maupun praktisi, termasuk penelitian yang sudah lama dilakukan, diharapkan dapat memperkuat daftar isu yang harus ditindaklanjuti DPR RI dengan melibatkan seluruh komisi terkait.

Terkait kemungkinan pembentukan Perda transportasi online di Jateng, Saleh menegaskan hal itu tidak memungkinkan karena harus didahului dengan undang-undang sebagai payung hukum.

“Enggak bisa, karena harus ada undang-undangnya dulu. Kalau DPRD dan pemerintah daerah membuat Perda tanpa cantolan undang-undang, pasti ditolak Kemendagri saat fasilitasi. Jadi sebelum ada dasar hukumnya, Perda tidak akan disetujui,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menilai FPG Corner II merupakan respons terhadap isu yang tengah mengemuka, khususnya soal keadilan antara driver online dan aplikator.

Momentum ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan lahirnya undang-undang yang mampu memberikan payung hukum bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, aplikator, hingga regulator, dengan tetap mengedepankan aspek keadilan.

“Insyaallah tadi kita sudah mengumpulkan daftar masalah. Minggu depan kita akan bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke Fraksi Partai Golkar DPR RI. Harapannya bisa mempercepat lahirnya undang-undang dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan perlindungan bagi para driver online,” kata Ferry.

Koordinator Ojol Jawa Tengah, Thomas Aquino, mengungkapkan keluhan para driver terhadap berbagai kebijakan aplikator, salah satunya program Grab Akses Hemat yang dinilai memberatkan.

“Kami harus membayar biaya langganan Rp13.000 per hari. Kalau dikalikan sebulan Rp390 ribu. Itu bisa untuk kebutuhan rumah tangga. Karena terbebani, banyak driver akhirnya mengabaikan faktor keselamatan,” ungkapnya.

Selain soal tarif dan potongan biaya, para driver juga menyoroti skema insentif yang dinilai merugikan. “Dulu insentif masih jelas, sekarang seperti prank. Target sudah dikejar, tapi kalau lewat satu menit saja, bonus hangus,” tambah Thomas. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *