KPPG Jateng Gandeng NU dan Muhammadiyah, Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

SEMARANG, Javamedia.id – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh dalam menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Sebagai langkah konkret, KPPG Jateng berencana menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk memperkuat sistem mitigasi di lingkungan institusi pendidikan, khususnya pondok pesantren.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPPG Jawa Tengah, Thieta Ernawati Suwarto, saat ditemui di Kantor DPRD Jawa Tengah pada Jumat (3/7/2026). Thieta menyampaikan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperketat kontrol sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Urgensi langkah ini kian mendesak menyusul data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data instansi tersebut, tercatat ada delapan kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes dalam dua bulan terakhir, dengan total 22 santriwati yang menjadi korban.
Kasus-kasus ini diduga melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren maupun padepokan yang tersebar di beberapa wilayah, meliputi Kabupaten Pati, Demak, Jepara, Pekalongan, Banjarnegara, Grobogan, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.
“Kami berencana membangun kolaborasi dengan lembaga yang memiliki basis pendidikan dan pesantren yang besar. Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng Gus Rozin dan Rais Syuriyah Mbah Ubed. Dalam waktu dekat, kami juga akan bersilaturahmi dengan Ketua PWM Jateng Pak Tafsir untuk tujuan yang sama,” ujar Thieta.
Menurut Thieta, pesantren pada hakikatnya merupakan lembaga pendidikan dengan ‘paket komplit’ yang mengajarkan ilmu pengetahuan, agama, tata krama, hingga kedisiplinan yang ketat. KPPG Jateng ingin memastikan bahwa persepsi masyarakat terhadap keamanan pesantren tidak terdegradasi akibat ulah oknum tertentu.
“Kita ingin menyamakan mindset bahwa menitipkan anak di pondok pesantren itu harus aman dan nyaman. Jangan sampai karena ulah satu-dua oknum, institusi pesantren secara keseluruhan digeneralisasi negatif sehingga orang tua menjadi diselimuti rasa cemas,” tambahnya.
Siapkan Advokasi Hukum dan Posko Pengaduan
Selain fokus pada langkah preventif dan edukatif, KPPG Jateng di bawah kepemimpinan Thieta juga tengah mempersiapkan langkah represif berupa pengawalan hukum bagi para korban. Memanfaatkan struktur kepengurusan baru KPPG Jateng yang banyak diisi oleh praktisi hukum, advokat, serta sarjana hukum, organisasi sayap Partai Golkar ini siap membuka kanal advokasi khusus.
“Kebetulan di kepengurusan saya, sekretaris dan beberapa wakil ketua berlatar belakang lawyer dan magister hukum. Kami ingin mengambil peran aktif membantu korban dari sisi legalitas dan penegakan hukum,” jelas Thieta.
Kendati demikian, KPPG Jateng menegaskan tidak akan berjalan sendiri. Dalam eksekusinya, setiap temuan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lapangan akan langsung dikoordinasikan dengan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah guna memastikan proses trauma healing dan penanganan hukum berjalan cepat, tepat, dan terintegrasi.
Ke depan, gerakan sosialisasi mitigasi kekerasan seksual ini juga akan melibatkan badan otonom perempuan seperti Fatayat, IPPNU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, hingga Muslimat NU. Program edukasi massal ini ditargetkan dapat berjalan di 35 kabupaten/kota atau minimal menyasar simpul-simpul wilayah per-keresidenan di Jawa Tengah. (Psw).






