Membangun Enterpreneur Muda di Era Society 5.0 melalui Industri Produk Halal

Semarang, Javamedia.id – HMJ Manajemen UIN Walisongo menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema Mambangun Enterpreneur Muda di Era Society 5.0 melalui Industri Produk Halal di Gedung Teater Syaikh Nawawi Al Bantani UIN Walisongo pada Selasa 14 Mei 2024.
Seminar yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Wakil Direktur LPPOM MUI Jateng Muhammad Shofa, Irma Susanti Founder dan CEO PT Identix Pratama Indonesia sekaligus Ketua HIPMI Bidang 6 Jateng serta Fasilitator UMKM, dan Mamduh Ruslan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kendal.
Ketua Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi & UMKM HIPMI Jateng Irma Susanti menjelaskan bahwa potensi pasar produk halal di Indonesia sangatlah besar. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Tengan juga mendorong para pelaku usaha memiliki sertifikasi halal.
“Kami juga sering melakukan kolaborasi dengan MUI pentingnya memiliki sertifikasi halal untuk pelaku usaha termasuk UMKM,” ungkapnya.

Irma Susanti menyapaikan materi tentang peranan produk halal di UIN Walisongo Semarang
Irma sebagai yang juga Owner Identix Batik ini menambahkan bahwa menurut pengalamanya mengikuti ajang pameran internasional produk halal asal Indonesia selalu diutamakan. Pasalnya market produk halal cukup besar dan sudah merambah ke berbagai negara.
“Jadi di era sekarang ini kita perlu memperbanyak enterpreneur muda yang memiliki industri produk halal yang tersertifikasi,” ungkap Irma.
Sementara itu, Wakil Direktur LPPOM MUI Jateng Muhammad Shofa menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2024 seluruh produk harus bersertifikasi halal.
“Kami saat ini terus menggenjot para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya agar tersertifikasi halal,” ujarnya.
Menurutnya, potensi industri halal di Indonesia cukup besar. Sebab 82,7 persen masyarakat Indonesia beragama Islam.
Kendati demikian ada berbagai kendala dalam melakukan sosialisasi sertifikasi halal seperti pemahaman yang kurang dari para pelaku usaha. Padahal mengurus sertifikasi halal itu gratis terutama untuk pelaku usaha kecil.
“Pengurusan sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha kecil. Sedangkan kalau usahanya sudah besar bisa mendaftar ke lembaga pemeriksa halal,” katanya. (Psw)