Pembongkaran Posko PDIP Bersejarah Dikeluhkan Warga
SEMARANG JAVAMEDIA.ID – Pembongkaran Posko PDI Perjuangan di Jalan Menteri Supeno Semarang, tepatnya ujung Gapura Kampung Gergaji I kelurahan Mugassari yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan Satgas PDI P karena perintah pengontrak rumah di sekitar posko, dikeluhkan oleh warga Gergaji dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Semarang Selatan.
Senin (29/5/2023) siang Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Selatan Romadhon didampingi Bendahara PAC Sonny serta Adji Muska selaku sesepuh Kampung Gergaji mendatangi rumah di Jalan Menteri Supeno No 38 Semarang.
Kedatangan mereka juga bersamaan dengan Satpol PP dipimpin Kepala Seksi Pembinaan PPNS Satpol PP Kota Semarang Evan SAP. Ternyata Satpol telah mensegel pembangunan atau rehab rumah di Jalan menteri Supeno No 38 Semarang karena alasan belum memenuhi perijinan. Termasuk juga penebangan 3 pohon perindang di depan bangunan yang ada di tepi jalan juga belum ijin Dinas Pertamanan.
Kehadiran Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Selatan dan sesepuh warga ditemui maulana selaku pengawas proyek rehab bangunan. Diakui oleh Maulana bahwa pembongkaran Posko PDI Perjuangan tersebut atas inisiatif penghuni yang akan menempati rumah tersebut untuk Kantor yang bergerak di bidang penyedia asesoris pintu ‘Dekkson’.
“Awalnya kami tanya siapa penanggungjawab Posko tersebut, lalu ditunjukkan oleh pemilik kios di sekitar ke seseorang bernama Mul. Dia datang dan setelah terjadi kesepakatan akhirnya dia yang membongkar dengan imbalan Rp 25 juta, plus tiga pohon senilai Rp 500 ribu. Setelah itu kami rasa sudah selesai dan tidak ada masalah,” kata Maulana.
Tentang tuntutan pengurus partai dan perwakilan warga yang menghendaki agar bangunan Posko tersebut dikembalikan atau dibangun kembali, menurut Maulana akan segera disampaikan kepada pengontrak rumah yang melakukan pemugaran bangunan.
Romadhon mengatakan bahwa Posko tersebut merupakan satu-satunya Posko yang masih berdiri dan terawat. “Posko ini sengaja kami jaga dan rawat karena merupakan Posko PDI Perjuangan yang pertama didirikan saat awal PDI Perjuangan berdiri. Jadi ini merupakan monumen sejarah bagi perjalanan PDI Perjuangan di Kota Semarang,” ujar Romadhon.
Sementara sesupuh Kampung Gergaji, Adji Muska sangat kecewa atas pembongkaran Posko PDI Perjuangan tersebut. Apalagi tanpa ada rembugan dengan lingkungan. “Mestinya harus ada omongan ke warga, karena posko tersebut sudah bukan milik PDI Perjuangan saja, melainkan milik masyarakat. Kami sendiri merasa kehilangan atas dibongkarnya posko tersebut. Banyak warga yang memanfaatkan posko ini, terutama saat kami kerja bhakti kumpulnya di Posko tersebut. Juga banyak orang luar yang memanfaatkan posko untuk istirahat saat capek di perjalanan. Dengan dibongkarnya posko tersebut, kini banyak orang yang tak bisa memanfaatkan posko. Posko ini juga sering jadi penanda untuk penjemputan dan pengantaran orang yang naik ojek online,” kata Adji Muska.
Hal yang disayangkan lagi oleh Adji Muska yang juga mantan Ketua Anak Ranting PDI Perjuangan, bahwa sebagian besar kayu-kayu yang digunakan untuk membangun Posko tersebut merupakan kayu bongkaran dari Panti Marhaen, Kantor Sekretariat PDI Perjuangan yang bersejarah.
Atas pembongkaran tersebut, Romadhon dan warga meminta pihak penyewa rumah yang berinisiatif membongkar harus mengembalikan atau membangunkan posko kembali seperti semula.
Posko PDI Perjuangan di Kp Gergaji I ini dirintis pembangunannya pada awal gerakan reformasi. Penggagasnya antara lain Suratal HW, Mardijo, Willem Tutuarima, Gunawan Wirosarojo, Adji Muska serta Harno. Suratal HW yang meminta ijin kepada pemilik rumah di belakangnya, dr Gunawan dan mengijinkan meski tidak berada di tanah miliknya. Sejak tahun 1998 posko tersebut berdiri untuk pengamanan lingkungan. Baru setelah tahun 1999 menjadi Posko PDI Perjuangan dan diresmikan bersamaan berdirinya Posko di Panti Marhaen. (Adhie)