Perkuat Sistem Pelaporan Kematian Ibu dan Bayi: Puslitkes LPPM Undip dan Unicef Indonesia Lakukan Monev Implementasi AMPSR di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap

Banyumas, 4 Agustus 2024 Bertempat di RSUD Banyumas Pusat Penelitian Kesehatan LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Universitas Diponegoro bekerjasama dengan UNICEF Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kematian ibu dan bayi baru lahir. Salah satu inisiatif penting yang saat ini diterapkan adalah Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR) yang berbasis data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).

Penerapan AMPSR Berbasis MPDN adalah sistem audit yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan menanggulangi penyebab kematian ibu dan bayi baru lahir. Sistem ini penting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko yang dapat dicegah. Di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, penerapan AMPSR didukung oleh data real-time yang diambil dari MPDN, yang memungkinkan pelaporan cepat atas kejadian kematian maternal dan perinatal.

E5136f17 A01f 43bf 887f D845648a461cMonitoring dan evaluasi terus diperkuat di kedua kabupaten tersebut. Tim Puslitkes LPPM Undip melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi AMPSR. Evaluasi ini melibatkan tim teknis dari rumah sakit, dokter spesialis anak, dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta stakeholder lainnya, seperti bidan dan tenaga medis.

PIC program AMPSR Ibu Dr. Cahya Tri Purnami, SKM, M.Kes, “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua laporan kematian ibu dan bayi baru lahir ditindaklanjuti dengan audit yang akurat dan mendalam. Kami terus berupaya untuk menekan angka kematian dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyebab dan langkah pencegahannya.”

Meskipun penerapan AMPSR berbasis data MPDN ini telah berjalan, masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat dari fasilitas kesehatan. Namun, Dinas Kesehatan optimistis bahwa dengan pelatihan berkelanjutan dan dukungan dari pemerintah daerah, penerapan AMPSR berbasis MPDN di Kabupaten Banyumas dan Cilacap dapat berjalan lebih optimal.

Dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, pemerintah daerah juga bekerja sama dengan berbagai organisasi kesehatan dan akademisi untuk melakukan kajian lebih lanjut. Hasil dari audit AMPSR ini diharapkan dapat menjadi basis untuk merumuskan kebijakan dan intervensi yang lebih tepat sasaran, sehingga dapat menurunkan angka kematian maternal dan perinatal di masa mendatang.

Dengan adanya monev penerapan teknologi berbasis data seperti MPDN, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyumas dan Cilacap dapat semakin baik, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan ibu dan anak. ***

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *