Selingkuh di Kantor Langsung Diminta Resign, Ini Aturan Tegas Integritas ala Summarecon

JAKARTA, Javamedia.id — Di saat sebagian besar korporasi menganggap hubungan asmara terlarang antarstaf sebagai urusan domestik, PT Summarecon Agung Tbk justru mengambil langkah ekstrem. Perusahaan properti terkemuka ini menyamakan perselingkuhan di kantor dengan tindakan korupsi integritas, dengan sanksi akhir yang tidak main-main: angkat kaki dari perusahaan.
Kebijakan tidak biasa ini kembali menarik perhatian publik setelah diulas dalam berbagai ruang publikasi ekonomi. Langkah manajemen ini dinilai melampaui batas domestik dan murni berbasis pada kalkulasi manajemen risiko bisnis.
Mengunci Celah ‘Korupsi Waktu’ dan Finansial
Berdasarkan kajian internal dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), manajemen Summarecon mengidentifikasi bahwa hubungan asmara terlarang di lingkungan kerja berdampak langsung pada performa korporasi.
Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian serius perusahaan: Pertama, fenomena ini memicu apa yang disebut sebagai ‘korupsi waktu’. Karyawan yang terlibat dalam hubungan tersembunyi cenderung kehilangan fokus pada tanggung jawab profesionalnya karena konsentrasi kerja terbagi untuk merencanakan pertemuan rahasia di luar jam kantor.
Kedua, hubungan semacam ini membutuhkan biaya finansial yang tidak sedikit. Manajemen melihat adanya risiko nyata di mana tuntutan biaya tinggi untuk menyembunyikan hubungan tersebut berpotensi mendorong karyawan melakukan tindakan kecurangan (fraud) materiil, seperti penggelapan dana perusahaan.
Komisaris PT Summarecon Agung Tbk, Liliawati Rahardjo mengatakan, perselingkuhan sesama karyawan di lingkungan kerja adalah praktik yang tak bisa dimaklumi. Praktik semacam ini tak boleh dianggap sepele karena berimbas besar pada kinerja perusahaan. “Kalau orang selingkuh, korupsi waktu. Pulang jam setengah 6, jam 5 udah liat (jam),” kata Liliawati (7/5/2026).
Selain korupsi waktu, praktik perselingkuhan sesama karyawan juga berpotensi pada penyalahgunaan kewenangan yang membuat korupsi uang menjadi sangat rentan terjadi. Hubungan asmara diam-diam itu juga butuh ongkos besar.
Selain itu perselingkuhan juga dinilai dapat menggerus produktivitas karyawan. Mereka menjadi tidak fokus bekerja lantaran pikirannya terbagi.
“Ini mau jadi jam janji siapa nih? Mau ketemu di luar. Kan gitu ya. Excited, otaknya nggak kerja. Udah mikirin ntar mau ketemu siapa gitu. Itu namanya korupsi waktu. Satu lagi, korupsi uang,” tuturnya.
“Karena dia perlu duit banyak kan. Pasti korupsi uang dong. Nah ini ada kepentingan perusahaan,” tambahnya

Liliawati Rahardjo, Komisaris PT Summarecon Agung Tbk. (foto by DAAI TV)
Melalui penerapan Kode Etik (Code of Conduct) yang ketat, perusahaan berupaya menciptakan ruang kerja yang aman dan setara. Kebijakan ini sekaligus menjadi benteng hukum internal untuk melindungi karyawan, khususnya pekerja perempuan, dari posisi rentan akibat penyalahgunaan relasi kuasa (power abuse) serta bentuk-bentuk tindakan tidak etis lainnya.
Komitmen terhadap integritas ini diberlakukan secara menyeluruh tanpa memandang hierarki jabatan, mulai dari staf lini depan hingga jajaran direksi. Manajemen memastikan proses penegakan aturan berjalan secara objektif melalui mekanisme investigasi internal.
Bagi karyawan yang terbukti melanggar klausul tersebut dan tidak bersedia kooperatif dalam proses pembinaan, perusahaan menerapkan sanksi tegas. Manajemen tidak ragu untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja atau meminta karyawan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri (resign).
Melalui kebijakan ini, Summarecon menunjukkan tren baru di mana pengelolaan risiko imateriil dan penjagaan integritas personal pekerja kini menjadi pilar yang setara dengan strategi pemasaran dalam menjaga keberlangsungan bisnis jangka panjang. ***






