Soedomo Mergonoto Beberkan Solusi Penyelesaian Kemelut di TITD Kwan Sing Bio Tuban: Jika Tjong Ping Legowo Semua Beres

TUBAN, JAVAMEDIA.ID – Tidak mudah menyelesaikan kemelut di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.

Soedomo Mergonoto, salah satu dari tiga pengelola kelenteng, yang teruji mampu mengatasi polemik pelik salah satu rumah sakit dan organisasi massa di Surabaya pun, kali ini harus mengeluarkan energi ekstra untuk mengatasi keruwetan di internal kelenteng.

Bagaimana perkembangan penyelesaikan konflik di kelenteng Tuban?

Dikonfirmasi melalui telepon, Soedomo menyampaikan keluhannya.

‘’Belum selesai, Pak. Jika Tjong Ping legowo semua beres,’’ tulisnya dalam wawancara tertulis melalui WhatsApp (WA).

Konsul kehormatan Republik Polandia di Surabaya itu kemudian menyampaikan update terakhir upayanya untuk mencari solusi di tempat Konghucu, Tao, dan Buddha tersebut.

Dia mengatakan, Kamis (26/6) sore, dirinya menemui Pembimas Buddha-Konghucu Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Ketut Panji Budiawan di kantornya.

‘’Beliau (Ketut Panji, Red) juga tidak bisa mengesahkan Tjong Ping sebagai ketua perkumpulan karena di dalam masih kemelut,’’ tulis owner PT Kapal Api Global itu membeberkan sebagian hasil pertemuan tersebut.

Soedomo kemudian mengirimkan foto surat kesepakatan antara mantan pengurus dan penilik kelenteng dengan pengelola Surabaya yang poin keduanya diblok kuning.

Pada poin tersebut tertulis, tidak memakai orang-orang Tuban yang bersengketa dan bertikai, berikut kroni maupun kelompoknya.

Acuan disepakatinya poin tersebut adalah surat yang diterima tiga pengelola Surabaya bertanggal 9 Oktober 2021.

Dalam surat kesepakatan tersebut, pengelola Surabaya berinisiatif mendirikan yayasan terlebih dahulu tanpa melibatkan kedua pihak yang terlibat konflik.

Pertimbangannya, karena sertifikat tanah dan accout di bank (BCA dan Bank Sinarmas) yang masih atas nama yayasan.

‘’Pertimbangan tersebut demi keutuhan dan keadilan pelaksanaan perdamaian dan pembenahan.’’ Itulah salah satu pertimbangan yang ditulis dalam surat kesepakatan tersebut.

Mengacu poin surat kesepakatan tersebut, terang Soedomo, jelas-jelas semua pihak (yang menyerahkan pengelolaan kelenteng, Red) menyepakai pengurusan yayasan kepada pengelola Surabaya.

Kesepakatan tersebut dibubuhi tanda tangan semua pihak yang menyepakati.

Selain tiga pengelola Surabaya, sembilan mantan pengurus dan penilik kelenteng ikut membubuhkan tanda tangan pada surat kesepatan bermaterai tersebut.

Mereka, antara lain, Tjong Ping, Alim Sugiantoro, Gunawaan Putra Wirawan, Tio Eng Bo, Bambang Djoko Santoso, Liu Pramono, Harianto Wiyono, Tan Ming An, dan Tjeng  Tjien Hok.

Sementara dua tokoh Tionghoa Tuban dan Surabaya yang ikut tanda sebagai saksi, Pepeng Putra Wirawan dan Gunawan Herlambang.

‘’Saya kirim surat ini ke Tjong Ping, dia jawab; Ya Pak maaf lupa. stress berat,’’ tulis Soedomo mengutip komentar Tjong Ping.

Lebih lanjut Soedomo mengutip usulan Gunawan Putra Wirawan, mantan ketua umum kelenteng.

Usulan tersebut terkait diajukannya masing-masing lima nama umat Tuban dari pihak Tjong Ping, Alim Sugiantoro, dan pihak Gunawan untuk mengganti nama dalam kepengurusan yayasan yang diurus pengelola Surabaya.

Karena itu, dia memastikan tidak benar jika pihak Surabaya mau mengambil kelenteng Tuban.

‘’Masak, saya dibilang bajingan besar mau caplok kelenteng Tuban,’’ keluh Soedomo.

Di akhir stemen tertulisnya, pria bernama keturunan Go Tek Hwie itu mengirimkan foto Tjong Ping yang menunjukkan surat kesepakatan yang baru ditandatangani.(*)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *