Truk Trailer Tersangkut Rel, 10 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Semarang, Javamedia.id – Sebuah truk trailer bermuatan alat berat tersangkut di Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 5 antara Stasiun Alastua – Stasiun Semarang Tawang pada KM 2+800 antara Stasiun Semarang Tawang – Stasiun Alastua wilayah KAI Daerah Operasi 4 Semarang, Senin (9/3) pukul 23.46 WIB. Kondisi tersebut mengakibatkan perjalanan kereta api terlambat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas KAI segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan proses evakuasi kendaraan yang menghalangi jalur rel. KAI juga menyiapkan langkah teknis dengan mengirimkan lokomotif penolong (NR) guna membantu proses penanganan di lokasi.

“Setelah melalui upaya penanganan bersama, pada pukul 02.53 WIB truk trailer akhirnya berhasil dibebaskan dari perlintasan dan jalur hulu maupun hilir kembali dinyatakan aman untuk dilalui perjalanan kereta api,” ujar Luqman.

Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak 10 perjalanan kereta api mengalami gangguan perjalanan,  berupa keterlambatan menunggu jalur dinyatakan aman untuk dilalui.

381018bd 478a 47db 8ebf a1bcbce057f0Adapun kereta yang mengalami keterlambatan tersebut, yaitu :

  1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir lambat 184 menit.
  2. KA Majapahit  relasi Malang – Pasarsenen lambat 143 menit.
  3. KA Sembrani relasi Gambir – Surabaya Pasarturi lambat 125 menit.
  4. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Surabaya Pasarturi lambat 95 menit.
  5. KA Parcel tujuan Surabaya lambat 109 menit.
  6. KA Pandalungan relasi Gambir – Jember lambat 85 menit.
  7. KA Blambangan ekspres relasi Banyuwangi – Pasarsenen lambat 64 menit.
  8. KA Kertajaya relasi Pasarsenen – Surabaya lambat 42 menit.
  9. KA Darmawangsa relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi lambat 23 menit.
  10. KA Barang tujuan Jakarta 25 menit

Luqman menyampaikan bahwa KAI sangat menyayangkan adanya kejadian truk trailer muatan alat berat yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang karena dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api serta berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Luqman.

Lebih lanjut, KAI juga akan menempuh langkah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menyebabkan terjadinya gangguan operasional perjalanan kereta api tersebut.

“KAI akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terhadap pemilik kendaraan dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas dampak operasional yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” tambahnya.

KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut, dan juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan pengertian para pelanggan atas gangguan perjalanan yang terjadi.

“PT KAI juga memberikan service recovery kepada seluruh penumpang KA yang terdampak peristiwa tersebut,” tutup Luqman. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *