Razia Senyap BNN: 8 LC dan 1 Karyawan Tempat Hiburan di Tegal Positif Sabu-Ekstasi

TEGAL, JAVAMEDIA.ID – Tempat hiburan malam kembali menjadi sasaran peredaran gelap narkotika. Dalam operasi senyap yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal pada Rabu hingga Kamis (12–13/8/2026), delapan ladies companion (LC) dan satu karyawan di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal, dipastikan positif metamfetamin dan amfetamin. Mereka diamankan setelah petugas menyita sisa sabu dan pil ekstasi di lokasi kejadian.
Operasi yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., M.H., bersama tim gabungan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan melalui deteksi dini.
Kegiatan diawali dengan penyampaian imbauan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tim kemudian memeriksa urine secara terarah terhadap jajaran karyawan, ‘mami’, serta para LC.
Selain tes urine, petugas juga menggeledah barang bawaan, ruang istirahat, hingga loker di tempat usaha tersebut. Dari total 19 orang yang menjalani tes urine, sembilan orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis metamfetamin (sabu) dan amfetamin (ekstasi). Kesembilan orang tersebut terdiri atas satu laki-laki dan delapan perempuan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Tiga butir pil ekstasi
- Dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu
- Dua unit alat isap (bong)
- Dua buah cangklong pipet
- Satu batang sedotan bekas pemakaian sabu
Kesembilan orang yang dinyatakan positif tersebut sementara diamankan di Kantor BNN Kota Tegal. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Kantor BNNP Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Diwawancarai secara terpisah, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menilai hasil razia ini menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat strategi P4GN di Jawa Tengah. Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dibangun melalui sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah, aparat, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang melibatkan seluruh unsur. Lingkungan yang rawan harus memiliki mekanisme pencegahan yang berjalan,” ujar Agus Rohmat.
Ia menegaskan, BNNP Jawa Tengah terus mendorong pendekatan yang seimbang antara pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Pemberantasan diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran, sementara korban penyalahgunaan harus mendapat penanganan agar tidak semakin terjerumus.
“Kita tidak boleh melihat persoalan narkotika hanya dari sisi penindakan. Ada mata rantai yang harus diputus dan ada manusia yang harus diselamatkan. Oleh karena itu, strategi kita berjalan beriringan antara hard power dan soft power: tegas terhadap jaringan peredaran, sekaligus memberi ruang pemulihan bagi yang membutuhkan rehabilitasi,” tegasnya.
Agus menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam membangun sumber daya manusia berkualitas, memperkuat ketahanan sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, menegaskan razia tersebut adalah bukti keseriusan BNN menjaga Kota Tegal dari peredaran gelap narkotika.
“Tindakan kami ini adalah bukti nyata keseriusan menjaga Kota Tegal, khususnya tempat hiburan, agar bebas dari narkoba. Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja,” ujar Kunarto.
Ia mengingatkan bahwa langkah BNN bukan semata-mata berorientasi pada penindakan (punishment), melainkan bagian dari penyelamatan masyarakat. Kunarto turut memberi peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam.
“Kepada pengelola usaha dan masyarakat Kota Tegal, saya ingatkan agar tempat hiburan jangan dijadikan tempat perbuatan melawan hukum. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan dan daerah kita,” pungkasnya.
BNN Provinsi Jawa Tengah dan jajaran menegaskan perang melawan narkotika tidak berhenti pada razia. Pencegahan, pengawasan, keberanian melapor, serta kepedulian masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai narkotika menuju Jawa Tengah Bersinar atau Bersih Narkoba. (Psw).





