APBD Cilacap Rp 237 M Mangkrak, KPK Diminta Turun Tangan

Cilacap JavaMedia.Id – Masyarakat Kabupaten Cilacap akhir-akhir ini mempertanyakan keberadaan 3 bidang tanah di Desa Carui, Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang mangkrak karena sengketa.

Diperoleh keterangan bahwa tanah seluas 700 hektare tersebut dibeli dengan anggaran APBD melalui BUMD PT Cilacap Segara Arta dengan nilai mencapai Rp 237 miliar. Belakangan baru diketahui tanah yang dibeli tersebut ternyata berstatus sengketa antara PT Rumpun Sari Antan dengan PT Tjandi Tunggal Wedari yang kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Semarang untuk perkara perdatanya dan dalam penyelidikan Dirkrimum Polda Jateng terkait pidananya.

Dari hasil penelusuran di kepolisian, kasus ini menyeret nama pengurus PT Rumpun Sari Antan yang lama, Mr X sebagai terlapor atas dugaan pidana penggelapan, termasuk di dalamnya dana hasil penjualan lahan Carui dari PT Cilacap Segara Arta.

Wahono, salah satu warga elemen masyarakat Kabupaten Cilacap yang mengaku peduli aset mengatakan bahwa ada kesan pembelian lahan tersebut sangat tergesa-gesa dan tidak teliti. Sehingga bisa memunculkan adanya dugaan korupsi.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap tentunya sangat dirugikan. Kami selaku masyarakat perlu menanyakan sebab sudah sejak lama tanah yang dimaksud tidak produktif dan dipasang papan bertuliskan Tanah Dalam Sengketa. Apalagi kami mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut telah dibeli dengan uang APBD. Tentu kami tak ingin Pemerintah Kabupaten Cilacap dirugikan. Dengan tidak produktifnya tanah tersebut, maka ini menimbulkan kerugian besar,” ujar Wahono, Minggu (17/11/2024).

Atas kasus tersebut, masyarakat Cilacap meminta proses hukum, baik perdata maupun pidananya yang ditangani Polda Jawa Tengah dilakukan sesegera mungkin dan terbuka. Pihaknya juga akan mendorong kasus ini segera ditangani karena adanya indikasi kerugian negara. “Ini nilainya sangat fantastis. Tentu uang sebesar itu bisa lebih bermanfaat apabila dikucurkan untuk membantu masyarakat daripada mangkrak. Kami akan menyurati KPK agar ikut turun menangani kasus ini apakah ada dugaan korupsinya, ” ungkap Wahono.

Putra Cilacap ini juga meminta media mengawal dengan mendorong dan mengawasi penyelesaian kasus ini. “Tujuannya agar bisa menyelamatkan uang rakyat. Kalau ada pihak-pihak yang bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran, agar ditindak secara tegas dan tidak tebang pilih,” tegasnya. (And)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *