BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal Senilai 2,96 Miliar

Semarang, Javamedia.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, kembali memusnahkan barang bukti (BB) ribuan obat dan kosmetik ilegal. Pemusnahaan BB tersebut, hasil penindakan selama Januari – Oktober 2023.

Dalam kurun waktu tersebut, peredaran obat, jamu, dan kosmetik ilegal berbahaya masih terjadi di Jawa Tengah. Khususnya, obat kuat dan pelangsing yang bisa menyebabkan moon face hingga gagal jantung dan gagal ginjal. 

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Lintang Purbajaya, mengatakan, dari tim yang melakukan pengawasan dan penindakan, ada puluhan ribu obat dan kosmetik ilegal. 

FE7E9D45-3FAF-442F-8F5D-763BA9E5C05F

Obat ilegal

“Hari ini kami musnahkan 42.255 pcs barang bukti dari 10 tersangka. Hasil tersebut, dari Januari hingga Oktober 2023. BPOM di Semarang mengamankan total barang bukti 524 item atau 42.255 pcs dalam bentuk sediaan obat, kosmetika, obat tradisonal dan pangan dengan nilai ekonomi sebesar Rp 2,96 miliar”, terang Lintang di kantornya, Jalan Sukun Banyumanik Semarang, Selasa (14/11).

Dari BB yang dimusnahkan tersebut, mempunyai Merek diantaranya, Montalin, Godong ljo, Urat Madu, Kopi Joss, Wan Tong, Brightening Night Cream, Cream Toner, Neutral Cream, Body Whitening, Slimming Kapsul Herbal dan lainnya.

Dijelaskan, kebanyakan produk tersebut adalah obat kuat dan pelangsing yang banyak dikomsumsi masyarakat luas. “Paling banyak memang produk obat kuat dan pelangsing tubuh”, jelasnya.

Lintang menegaskan, bahaya dari obat tanpa izin edar dan pengawasan BPOM karena kandungannya, mengandung bahan kimia berbahaya tanpa takaran tepat adalah Deksametason. 

“Obat yang paling bahaya dari hasil uji adalah mengandung kimia obat. Obat kuat pria dan pelangsing. Bahaya efeknya resiko gagal jantung dan gagal ginjal karena tidak pakai dosis dan aturan, selain itu juga berdampak pada wajah menjadi bulat (moom face)”, jelas Lintang.

Senada, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Jateng, Wahyu Indah Widowati menambahkan wajah  bulat tersebut merupakan efek yang terlihat dari luar dan biasanya tidak proporsional dengan tubuh penderita. 

“Wajah bulat itu bisa karena kebanyakan deksametason karena pemakaian tidak sesuai dan yang tidak terlihat dari luar yaitu gangguan pada jantung dan ginjal”, kata Wahyu. 

Dari puluhan ribu barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, merupakan  pengungkapan sejak awal tahun dengan 10 tersangka yang berada di wilayah Semarang, Boyolali, Tegal, dan Magelang. Modus mereka memproduksi dan menjual lewat online. 

“Maraknya peredaran obat palsu itu, sekarang banyak penjualan online dan produk juga beragam.Jadi harus tahu produk yang online, yang harus diawasi tim cyber dan pengujiannya. Kita sampling apakah produk asli atau palsu atau mengandung obat berbahaya”, tutup Wahyu. 

BBPOM mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli obat, jamu, atau kosmetik via online. Jika ragu bisa cek di website BPOM atau menghubungi BPOM di Semarang ke nomor 081225694252 atau (024) 7612324. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *