Operasi Serentak Hari Anti Narkotika Internasional, BNNP Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Tegal

Javamedia.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama BNNK Tegal menggeledah rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Senin (23/6). Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari penangkapan tersangka AJ penyimpan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi pada 29 April 2025.

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, didampingi Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di seluruh Indonesia, untuk memutus mata rantai sindikat narkotika dari hulu ke hilir, mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menunjukkan komitmen kuat negara dalam perang melawan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam wawancara secara terpisah menegaskan, “Ini adalah kerja kolaboratif dan respon cepat atas laporan masyarakat yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. Kami ingin tunjukkan bahwa BNN tak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan.”

Peringatan HANI tahun ini juga harus menjadi momentum penguatan tekad bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba. “Setelah penangkapan terhadap AJ, team terus mendalami keterangannya dan terungkap bahwa barang haram ini milik BA yang merupakan adik dari AJ. BA adalah seorang residivis yang telah empat kali divonis dalam kasus narkotika. Ia terakhir ditangkap pada 3 Januari 2025 dalam transaksi di hotel Kota Tegal,” ungkap Agus.

Menurut keterangan Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BA merupakan kaki tangan dari bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim melalui kereta api dan diterima langsung oleh jaringan lokal di Tegal untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat terus beroperasi meskipun pelakunya berada dalam lapas. Bahkan ada rencana bahwa barang haram ini akan tetap diedarkan saat BA menjalani hukuman di Lapas Tegal,” ungkapnya.

Tak hanya pengungkapan, langkah pengeledahan ini juga memiliki dimensi edukatif. “Kami ingin memberi pesan tegas kepada masyarakat bahwa setiap langkah jaringan pengedar tidak akan luput dari pantauan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga melindungi,” ujar Rudi.

Sementara Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. “Tanpa partisipasi warga, kasus ini bisa terus berlangsung. Maka penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam jika mencium tanda-tanda peredaran narkoba,” katanya.

Kepala Desa Kesuben, Suparjo, mengaku prihatin wilayahnya dijadikan lokasi penyimpanan narkoba. “Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Pemerintah desa siap bersinergi dengan BNN dan Kepolisian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” ujarnya.

BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan keamanan bangsa. Partisipasi aktif masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Mari bersatu dan bersinergi untuk wujudkan Jawa Tengah yang Bersinar, Indonesia yang Bebas dari Narkoba. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *