Pertaruhan Nyawa di Kaki Anak Krakatau: Ketika Kecepatan Berita Mengancam Keselamatan Jurnalis

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Tragedi hilangnya lima jurnalis dan tiga awak kapal di Selat Sunda saat melakukan peliputan menjadi cermin kelam bagi industri pers nasional. Memasuki hari kesembilan operasi pencarian dan pertolongan (SAR), Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jawa Tengah dan DIY tidak hanya menggelar doa bersama di Semarang pada Rabu (16/9/2026), tetapi juga melayangkan peringatan keras: mengevaluasi total protokol keselamatan peliputan dan menghentikan kebiasaan mempertaruhkan nyawa demi mengejar kecepatan berita.
Kedelapan orang tersebut dilaporkan hilang kontak sejak bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Senin (7/9/2026) menggunakan kapal cepat. Mereka menyeberang menuju perairan Gunung Anak Krakatau untuk merekam dan melaporkan aktivitas erupsi gunung api tersebut.
Kelima jurnalis yang hingga kini masih dalam pencarian adalah M. Bagus Khoirunnas (LKBN ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNews), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donal Husni (jurnalis lepas). Sementara tiga awak kapal yang mendampingi mereka adalah Warta (nakhoda), Surakman (ABK), dan Heriyanto (pemandu).
Sebagai bentuk solidaritas dan ruang penguatan, KKJ Jateng-DIY mengumpulkan para jurnalis, insan pers mahasiswa, serta masyarakat dalam aksi doa bersama yang berlangsung di kawasan Tugu Pahlawan, Kota Semarang.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk merawat harapan di tengah masa-masa sulit, sekaligus mengirimkan dukungan moral bagi keluarga korban yang masih setia menanti kabar.
“Kami turut berduka atas musibah ini. Memasuki hari kesembilan operasi SAR, kami masih berharap kelima jurnalis dan tiga awak kapal tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak berhenti mengirimkan doa baik bagi mereka dan keluarga,” tulis KKJ Jateng-DIY dalam pernyataan resminya.
Otokritik Industri Pers: Tidak Ada Berita Seharga Nyawa
Musibah ini menjadi momentum krusial untuk melakukan otokritik mendalam terhadap praktik jurnalistik kebencanaan. KKJ Jateng-DIY menegaskan bahwa jurnalis memang memiliki kewajiban moral dan profesional untuk menyampaikan informasi publik dari lokasi bencana. Namun, keselamatan diri harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama.
Kecepatan dan eksklusivitas berita dinilai tidak boleh lagi dikedepankan jika harus mengorbankan keselamatan manusia. Prinsip dasar jurnalistik harus ditegakkan kembali: tidak ada berita yang seharga dengan nyawa.
Oleh karena itu, KKJ Jateng-DIY mendesak perusahaan media untuk menghentikan pola penugasan instan yang hanya berbunyi “berangkat dan liput” tanpa dibekali analisis mitigasi bencana. Perusahaan media memegang tanggung jawab penuh untuk melakukan penilaian risiko (risk assessment) sebelum menerjunkan tim ke wilayah rawan.
Manajemen media diwajibkan memastikan setiap jurnalis dibekali informasi potensi bahaya, alat pelindung diri yang memadai, prosedur komunikasi yang ketat, rencana evakuasi darurat, hingga pelatihan pertolongan pertama serta pelatihan survival di lokasi bencana.
Di sisi lain, jurnalis dan pers mahasiswa juga diimbau untuk ekstra hati-hati dan rasional saat berada di lapangan. Sebelum bertolak ke area berisiko, pekerja media wajib memahami perkembangan cuaca, dinamika medan, serta peringatan resmi dari otoritas terkait. Jurnalis juga harus memastikan pihak redaksi atau rekan sejawat selalu mengetahui koordinat dan rencana pergerakan mereka.
Jika situasi di lapangan berubah menjadi berbahaya, jurnalis harus berani mengambil keputusan tegas untuk menghentikan peliputan demi keselamatan diri, tanpa merasa tertekan oleh tuntutan visual atau berita eksklusif.
Pentingnya menciptakan lingkungan kerja pers yang aman ini makin mendesak mengingat tingginya angka kerentanan profesi jurnalis. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mencatat kenaikan signifikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, yakni dari 4 kasus pada 2024 melonjak menjadi 21 kasus pada 2025. Sedangkan pada periode Januari hingga September 2026, sudah tercatat 6 kasus kekerasan.
Melalui momentum hari kesembilan operasi SAR ini, koalisi organisasi pers dan lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam KKJ Jateng-DIY berharap tragedi di Selat Sunda tidak sekadar berujung sebagai kabar duka, melainkan menjadi pemicu pembenahan mendasar pada ekosistem pers nasional demi menjamin keselamatan setiap pekerja media. (Psw)





