Ribuan Massa FORMASI Lakukan Aksi Demo di Semarang, Suarakan Penolakan Terhadap LGBT

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Sekitar 2.000 massa yang tergabung dalam Forum Ummat Selamatkan Generasi (FORMASI) menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (23/8/2026).

Peserta aksi sebelumnya bergerak dengan melakukan long march dari titik kumpul Masjid Baiturrahman Simpang Lima menuju Jalan Pahlawan. Aksi ini menuntut penolakan tegas terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Massa yang memadati kawasan Jalan Pahlawan tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah preventif serta penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan seksual di ruang publik.

Juru Bicara FORMASI, Rahmadi, menyatakan bahwa gerakan aksi ini dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas masifnya normalisasi perilaku menyimpang LGBT yang dinilai bertentangan dengan norma agama, susila, dan kodrat kemanusiaan. Dalam keterangannya, Rahmadi menyoroti bahwa perilaku tersebut bahkan tidak ditemukan dalam tatanan kehidupan hewan.

“Perbuatan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan tidak dijumpai di kehidupan hewan. Mana ada anjing jantan mengejar anjing jantan atau ayam jantan mengejar ayam jantan? Itu tidak terjadi di kehidupan hewan. Tapi hari ini, perilaku yang nista dan bobrok di zamannya Nabi Luth terulang kembali,” ujar Rahmadi di sela-sela aksi.

Lebih lanjut, Rahmadi menegaskan bahwa penolakan ini juga diperkuat oleh landasan regulasi yang ada, termasuk merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2004 yang secara tegas menolak segala bentuk penyimpangan seksual, termasuk LGBT. Ia juga mengingatkan agar pihak berwenang tidak tinggal diam melihat maraknya propaganda yang berkedok Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kalau seruan atas nama hak asasi manusia ini melawan kodrat dari Allah, maka harus ditolak. Dan ini menunjukkan bukti keberpihakan kita, kita berada di pihak yang mendukung atau yang menolak,” tegas Rahmadi.

Selain itu, Rahmadi turut menyoroti pentingnya keterlibatan institusi pendidikan dan aparat keamanan dalam membentengi generasi muda dari paparan penyimpangan ini.

“Pendidikan mental yang kuat akan menyelamatkan generasi. Kita juga menyerukan kepada seluruh umat, khususnya umat Islam untuk sama-sama bahu-membahu mencegah tersebarnya LGBT mulai dari keluarga, masyarakat sekitar, sekolah hingga tempat kerja” pungkasnya.

Dalam pernyataannya, FORMASI menyoroti maraknya propaganda pro-LGBT di media sosial dan dunia pendidikan saat ini sudah berada pada titik darurat dan memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai instansi terkait.

7ec0859d 2866 4bf0 a05b dcb3f41fb4fbBerikut adalah pokok-pokok tuntutan resmi berdasarkan rilis resmi Pernyataan Sikap FORMASI tertanggal 23 Agustus 2026:

  • Mengecam dan Menolak: Menolak segala bentuk kampanye, promosi, normalisasi, serta perilaku LGBT yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya.
  • Penguatan Regulasi: Mendukung penuh Perpres No. 111 Tahun 2025, sosialisasi luas Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014, mendesak pembentukan Undang-Undang Anti-LGBT, serta mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi turunan di tingkat daerah.
  • Kurikulum Pendidikan: Mendorong Kementerian Agama dan instansi pendidikan untuk menerapkan kurikulum pencegahan LGBT berbasis nilai agama serta karakter mental dan moral peserta didik.
  • Sinergi TNI dan Polri: Meminta TNI mengintegrasikan edukasi bahaya LGBT dalam program Bela Negara, serta mendesak Polri memperketat patroli siber dan pengawasan terhadap organisasi yang mempromosikan agenda tersebut.
  • Solusi Komprehensif: Menyerukan kepada seluruh umat Islam dan ulama untuk bersatu serta menjadikan penerapan nilai-nilai agama secara kaffah (menyeluruh) sebagai solusi utama dalam menyelamatkan generasi muda.

7438de66 849c 4e25 a613 a76b55f2ab16Melalui aksi ini, FORMASI berharap pemerintah daerah maupun pusat segera merespons aspirasi yang disampaikan demi melindungi ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda di Indonesia. (Psw)

Bagikan :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *