Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Candi 2024

Semarang, Javamedia.id – Polda Jawa Tengah dan 35 Polres Jajaran berhasil menangkap 3.579 pelaku kejahatan selama operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari mulai 6 Maret sampai 25 Maret. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Operasi Pekat Candi 2024 menyasar kasus penyakit masyarakat selama bulan Ramadan berupa perjudian, perzinahan, miras, premanisme, narkotika dan petasan.
Iya, operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan,” kata Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (27/3).
Ia merinci, dari kasus perjudian mengungkap 152 kasus dengan 344 pelaku, Petasan 81 kasus, miras 900 kasus, premanisme 68 kasus, narkotika 176 kasus dan kasus perzinaan di 813 lokasi. Polisi juga menyita 75 senjata tajam, 11 senjata api rakitan, sebelas ribu botol miras, 30 ribu petasan dan ribuan barang bukti narkotika.

Para tersangka pelaku kejahatan yang tertangkap selama operasi pekat candi 2024
Menurut Luthfi, ada dua kasus menonjol selama operasi pekat candi berupa kasus penangkapan tersangka FHA (23) warga Bantul, yang hendak menjual sebanyak 10 kilogram obat mercon di pintu keluar Terminal Kebumen, Kamis (13/3).
“Tersangka dijerat Pasal UU darurat RI nomor 12/1951 ancamannya 20 tahun penjara,” katanya.
Berikutnya, pencurian dengan kekerasan di dua lokasi di Kota Semarang yakni di Tembalang dan Tlogosari yang dilakukan pada bulan Maret 2024. Dari kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial TR (33) DA (33) JG (27), ketiganya merupakan warga kota Semarang.
“Ketiganya dijerat pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya.
Kapolda menambahkan, Operasi Pekat merupakan upaya pembinaan terhadap penyakit masyarakat dengan bekerjasama dengan stakeholder terkait san melakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir. (Psw)