SPARTAVBUD Dorong Digitalisasi Promosi Budaya di Semarang

SEMARANG, Javamedia.id — Pelaku seni dan budaya di daerah dinilai masih menghadapi tantangan dalam memasarkan karya di era digital. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Dewi Sartika atas fasilitasi program Dana Indonesiana Kemenbud RI di IBC Center, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
FGD tersebut mengangkat topik “Diskursus Problem Solving dan Pendalaman Digitalisasi Platform Promosi Pelaku Kebudayaan di Kota Semarang”.
Dalam forum itu, muncul gagasan pengembangan platform digital bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing) sebagai solusi untuk memperkuat pemasaran produk seni dan budaya.
Ketua panitia FGD, Yanuar Aris Budiarto, mengatakan Semarang memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari batik khas, seni pertunjukan, hingga tradisi lisan.
Namun, menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi maupun jangkauan digital.
“Selama ini marketplace umum belum bisa mengakomodasi karakter produk budaya yang memiliki nilai, narasi, dan konteks sosial,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya seniman Salafi Handoyo, praktisi budaya Akhyar M Permana, praktisi e-commerce Tubagus Ismail, serta pengamat budaya Junaidi Abdul Munif.
Salafi Handoyo menilai kehadiran platform digital khusus budaya menjadi langkah strategis untuk membantu pelaku seni dalam pemasaran.
“Selama ini seniman lebih fokus pada produksi karya, sementara aspek pemasaran masih lemah. Kehadiran platform ini bisa menjadi solusi,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar dalam proses seleksi karya melibatkan kurator guna menjaga kualitas dan keaslian nilai budaya.
Sementara itu, Achiar M Permana mengungkapkan ekosistem pelaku seni di Semarang sebenarnya cukup solid, namun masih menghadapi kendala dalam pemanfaatan teknologi digital.
“Mereka kuat dalam relasi sosial dan event, tetapi masih kurang dalam penguasaan teknologi. Platform ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran platform khusus seperti SPARTAVBUD tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi juga sebagai media edukasi dan penguatan identitas budaya daerah.
Senada dengan itu, Junaidi Abdul Munif menyebut program SPARTAVBUD sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya perlindungan dan pengembangan kebudayaan.
Ia berharap platform tersebut tidak hanya menjadi proyek digital, tetapi mampu berkembang sebagai model pengembangan budaya berbasis teknologi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Harapannya, digitalisasi tidak lagi dipandang sebagai ancaman, tetapi menjadi jembatan untuk memperkuat eksistensi budaya di era modern,” jelasnya. (Hr)






