DPRD Jateng Kembali Capai 100 Persen Pelaporan LHKPN Tepat Waktu

SEMARANG, Javamedia.id – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menuntaskan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu pada periode ini. Konsistensi tersebut diklaim sebagai upaya kolektif untuk menjaga marwah lembaga dan memastikan transparansi kerja kepada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menegaskan bahwa kepatuhan ini merupakan instruksi langsung yang dijalankan secara kolektif di internal dewan. Menurutnya, LHKPN adalah instrumen paling dasar bagi seorang pejabat publik untuk membuktikan integritasnya di hadapan konstituen.
“Kami di pimpinan selalu menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar rutinitas setor data ke KPK. Ini adalah bentuk komitmen moral. Kami ingin masyarakat Jawa Tengah yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” tegas Heri Pudyatmoko dalam keterangannya di Semarang, Selasa (31/3/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja legislatif, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan (public trust). Dengan data yang akurat, masyarakat dapat memantau langsung akuntabilitas para wakilnya.
“Kami tidak ingin ada celah spekulasi. Dengan melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan. Ini adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” kata Heri Londo, sapaan akrabnya.
Dengan capaian ini, DPRD Jateng berharap dapat mendorong dan menginspirasi instansi lain di tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menerapkan standar kedisiplinan yang sama. Konsistensi ini sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai provinsi yang berkomitmen penuh pada pencegahan korupsi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). -Psw-






