Hari Lingkungan Hidup 2026: Sinergi Hijau Pegadaian dan Pemkot Tegal di Pantai Kodok

TEGAL, Javamedia.id– Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) 2026, Pemerintah Kota Tegal bersinergi dengan PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menggelar aksi penanaman 1.000 pohon mangrove dan 500 tanaman urban farming di kawasan Pantai Kodok, Sabtu (6/6). Kolaborasi hijau ini menjadi langkah nyata kedua belah pihak dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menekan dampak perubahan iklim di Kota Tegal.

Aksi penghijauan yang diinisiasi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Tegal.

Dari pihak korporasi, turut hadir Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal Ali Mustaat, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Tegal Liza Purnamasari, dan Kepala Bagian TJSL Samsul Effendi.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Ali Mustaat mengungkapkan bahwa program TJSL ini merupakan bentuk kepedulian nyata perusahaan terhadap kelestarian ekosistem lokal. Menurutnya, perubahan iklim seperti peningkatan suhu dan pergeseran pola cuaca ekstrem sudah menjadi tantangan nyata yang dirasakan masyarakat saat ini.

“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Pegadaian menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin mengambil bagian dalam mendukung program penghijauan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ali.

Ia menambahkan, bantuan 1.000 mangrove dan 500 tanaman urban farming ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi warga Tegal. BUMN ini juga mengajak masyarakat untuk mulai mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan, seperti menghemat energi dan mengurangi produksi sampah.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi aktif PT Pegadaian. Dedy menyebut, sinergi ini sangat krusial untuk menekan polusi udara dan meningkatkan produksi oksigen di wilayahnya.

“Penanaman pohon di pesisir Pantai Kodok ini akan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau yang dampaknya langsung dirasakan lingkungan sekitar. Saya berharap aksi seperti ini bisa dilakukan secara rutin,” tutur Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa luasan RTH di Kota Tegal saat ini masih belum memenuhi target kebutuhan ideal. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemkot Tegal berkomitmen memprioritaskan penghijauan di sepanjang garis pantai dari wilayah Kaligangsa hingga Pantai Kodok agar target 20 persen RTH dapat segera tercapai dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.

Tak hanya di kawasan pesisir dan tepi jalan protokol, regulasi ketat juga akan diterapkan bagi sektor industri dan pengembang perumahan. Pemkot Tegal meminta seluruh pabrik dan pelaku real estate mematuhi rasio pembangunan 60:40, di mana 40 persen dari total lahan wajib dialokasikan sebagai area hijau.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho menegaskan kembali visi korporasi di balik aksi ini. Ia menyatakan bahwa PT Pegadaian berkomitmen penuh untuk menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan dampak sosial-lingkungan yang positif.

“Melalui integrasi program ESG ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Pegadaian di Jawa Tengah, khususnya di Kota Tegal, tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, melainkan juga warisan bumi yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan,” pungkas Aries. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *