Mahasiswa Semarang Lapor Polisi karena Dipukul Teman Kuliah Hingga Luka Parah
Semarang, Javamedia.id – Seorang mahasiswa di Semarang berinisial VAP (21) lapor polisi karena pemukulan yang dilakukan oleh temannya inisial I pada tanggal 17 oktober lalu. Penyebab pemukulan tersebut dikarenakan korban tidak memberitahu tugas presentasi pada pelaku.
Kejadian berawal dari adanya tugas yang diberikan oleh dosen mereka. Kemudian Pelaku I sebagai terlapor merasa tidak terima karena tak dikabari soal tugas itu oleh korban. Karena emosi I mendatangi korban sehingga terjadi percekcokan di warung burjo dekat kampus mereka di kawasan Tinjomoyo Semarang.
“Dia nggak terima dan ngegas, terus dia mendorong duluan ke saya kemudian terjadi dorong-dorongan, kita sama-sama berdiri terus teman saya melerai kemudian dia mendorong dan saya tangkis. Di situ pelaku tidak terima karena merasa kalau saya mukul dia duluan,” ungkap VAP Rabu (9/11/2022).
Menurut VAP, dirinya sudah berusaha untuk keluar warung agar tidak terjadi keributan di dalam. “Saya pindah keluar warung terus di sana saya menunggu, dia itu masih kayak tidak terima dan terjadi percekcokan lagi, namun tiba-tiba dia langsung mukul saya duluan pakai tangan kiri, mukul sekali,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, pengacara VAP, Dio Hermansyah mengatakan akibat pemukulan itu VAP mendapat sejumlah luka. Karena itu, VAP diwakili oleh keluarganya melaporkan kasus itu ke Polrestabes Semarang pada 19 Oktober dan terbit laporan polisi bernomor: LP/B/706/X/2022/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH .
“Ini sedang menunggu visum dari RS Elisabeth, saya minta hasil visum dikeluarkan pihak Elisabeth karena sejak adanya laporan tanggal 19 sampai sekarang belum ada muncul hasil visumnya. Klien saya mengalami luka berat bibir pecah rahang agak bergeser kemudian giginya patah dan dirawat di RS Elisabeth selama 5 hari,” jelas Dio.
Dio menyebut orang tua VAP juga sempat mendapat intimidasi dan diminta laporan itu dicabut. Karena itu ia berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. “Ibu korban didatangi sejumlah orang berambut cepak dan memfoto. Kemudian rumah ibu korban juga didatangi lalu difoto-foto, ini maksudnya apa?” Terangnya.
Pasalnya memang, lanjut Dio, dari berbagai sumber yang dia dapat, pelaku diduga memiliki backing seorang jenderal anggota Polri. “Jangankan mengatakan backing jenderal, yang jenderal aktif saja dalam proses penangkapan hukum untuk saat ini,” ungkapnya.
Selain itu dari pihak pelaku juga tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan. “Pihak pelaku sempat akan memberi uang 20 juta agar kasus tidak diperpanjang. Itu tidak sebanding dengan biaya pengobatan klien saya,” katanya.
Untuk saat ini korban sendiri dalam kondisi yang sudah mulai tahap penyembuhan. Meski demikian dengan berbagai intervensi yang dilakukan, korban mengalami trauma. “Psikologis korban terganggu, sampai sekarang tidak mau masuk kampus bahkan berkeinginan untuk pindah kuliah,” tambahnya.
Sementara secara terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalaminya. “Masih kita dalami. Masih kita periksa para saksi juga,” jelas Andika. *)