Polrestabes Semarang Selidiki Aksi ‘Debt Collector’ yang Diduga Tarik Paksa Mobil Pedagang Bakso di Mijen

Semarang, Javamedia.id – Polrestabes Semarang tengah mendalami kasus dugaan penarikan paksa mobil milik seorang pedagang mi ayam dan bakso oleh sekelompok debt collector (DC) di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Langkah ini diambil pihak kepolisian guna mengungkap fakta utuh dari peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penarikan kendaraan oleh pihak yang diduga debt collector terhadap seorang pedagang bakso di wilayah Mijen, Polrestabes Semarang masih melakukan pendalaman untuk memperoleh informasi yang utuh serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, saat dikonfirmasi Selasa (23/6/2026) malam.

Kompol Riki mengimbau agar penyelesaian masalah pembiayaan kendaraan selalu menempuh mekanisme hukum yang berlaku guna menghindari gangguan keamanan. Pihaknya juga meminta korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi.

“Setiap laporan yang masuk ke Polrestabes Semarang akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook @MIK SEMAR mengunggah video berantai yang memperlihatkan detik-detik dugaan intimidasi tersebut. Dalam unggahan itu, diceritakan bahwa korban yang sedang mencari nafkah tertekan oleh kehadiran para DC dan satpam perumahan, hingga akhirnya terpaksa menutup warungnya.

Pedagang bakso bersama istri dan anaknya kemudian diajak oleh para DC ke kantor leasing dengan iming-iming uang tali asih. Namun, sesampainya di lokasi, kantor tersebut sudah dalam kondisi tutup. Setelah sempat terjadi adu mulut, para DC diduga pergi meninggalkan keluarga tersebut begitu saja dan hanya memesankan taksi online untuk mereka pulang.

Saat ditelusuri ke lokasi kejadian di samping gang Perumahan Jatisari Asri RW VI, Kecamatan Mijen, lapak bernama Mi Ayam Bakso “Sera” Wonogiri tersebut tampak tutup total.

Ketua RT 07 RW VII, Bambang, membenarkan adanya peristiwa aksi sekelompok DC yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) petang lalu. Menurutnya, ada sekitar lima orang DC yang datang menggunakan mobil saat warung sedang ramai pengunjung.

“Datang rombongan naik mobil DC-nya. Kondisinya ramai, ada pengunjung. Ada Bhabin (Bhabinkamtibmas) sama satpam. Cuma tidak izin lingkungan atau RT sini,” kata Bambang saat ditemui, Selasa sore.

Bambang menambahkan, proses penarikan kendaraan tersebut berlangsung sangat alot hingga memakan waktu sekitar empat jam. Sejak malam kejadian itu, warung bakso yang baru beroperasi sekitar enam bulan tersebut belum pernah buka kembali.

“Bukan karena Selasa tutup. Tapi setelah kejadian itu memang belum buka kembali sampai hari ini,” beber Bambang. Ia juga mengeluhkan kehadiran para DC yang kerap masuk ke wilayahnya karena dinilai meresahkan warga.

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk penagihan utang secara ilegal yang melanggar hukum.

“Penarikan kendaraan secara paksa, secara ilegal, adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” pungkas Kombes Pol. Artanto. (Psw)

Mari berbagi:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *