TNI Gelar Gaktib, Jaga Citra Tekan Angka Pelanggaran
SEMARANG JAVAMEDIA.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktib) Gabungan secara serentak nasional dalam rangka menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI.
Operasi Gaktib ini juga digelar di wilayah Hukum Militer Kodam IV Diponegoro dan dibuka secara resmi oleh Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono di Markas Pomdam IV Diponegoro, Kalibanteng Semarang, Rabu (8/3/2023).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam amanatnya yang dibacakan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono selaku Inspektur Upacara Gelar Gaktib Kodam IV Diponegoro, menegaskan bahwa Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi tahun anggaran 2023 sesuai visi danmisi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang professional, modern dan Tangguh. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting.
Yudo menyebutkan, data laporan Gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumalh kasus disbanding tahun 2021. Kasus yang menonjol berupa pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6% dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55% meningkat dibanding tahun sebelumnya. Karena inilah kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar operasi gaktib dan operasi yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI.
Sementara Pangdam IV Diponegoro menegaskan kembali amanat Panglima TNI bahwa prajurit TNI diharap meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan terhadap hukum, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Dalam Operasi Gaktib, menurutnya akan menindak prajurit TNI yang melanggar hokum, disiplin dan tata tertib di mana pun berada. Hal ini dilakukan untuk mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.
“Menghadapi tahun Politik 2024, Panglima TNI juga menegaskan bahwa TNI bersikap Netral dan tidak terseret kea rah polarisasi politik. Oleh karena itu Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI, seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak.
Polisi Militer juga diminta agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam menjegah dan menindak upaya kejahatan informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra negative TNI.
Pembukaan Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI ini jiga dihadiri Danpomdam IV Diponegoro Kolu CPM Rinoso Budi, para Komandan Detasemen Polisi Militer AD, AL dan AU, serta unsur Paminal dan Provoost Polri, Satpol PP, Bea Cukai dan unsur terkait. (Ranger)