Peringati Hari Lahir Ke-81, Kejaksaan Gelar Aksi Donor Darah dan Salurkan Ribuan Kantong Beras di Semarang

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 Tahun 2026, jajaran insan Adhyaksa menggelar serangkaian kegiatan kemanusiaan di Kota Semarang. Rangkaian peringatan ini diawali dengan aksi donor darah yang diselenggarakan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Aksi donor darah tersebut diikuti oleh 70 orang peserta yang terdiri dari pegawai Kejari Kota Semarang serta berbagai instansi terkait. Melalui sinergi tersebut, Kejari Kota Semarang berhasil mengumpulkan dan menyalurkan sebanyak 47 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan persediaan bagi masyarakat.

Kegiatan donor darah ini terselenggara berkat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang serta dukungan dari sejumlah instansi lintas sektoral. Dukungan tersebut mengalir dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0733/ Kota Semarang, dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Semarang.

E8538e5f 3d2d 4c8a b92c 6537263ddfb9

Donor Darah di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Selain itu, aksi kemanusiaan ini juga turut didukung oleh Imigrasi Kota Semarang, PLN Kota Semarang, Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Semarang, serta Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Semarang.

Sehari berselang, pada Selasa, 1 September 2026 pukul 10.00 WIB, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan bakti sosial berskala lebih luas bertajuk “Berbagi untuk Negeri”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan seluruh jajaran Kejati Jawa Tengah.

Dalam aksi “Berbagi untuk Negeri” ini, Kejati Jawa Tengah bersinergi dengan Kejari Kota Semarang, Kejari Kabupaten Semarang, Kejari Demak, dan Cabang Kejari Kota Semarang untuk menyalurkan sebanyak 1.000 kantong beras, dengan berat masing-masing 5 kilogram.

Bantuan tersebut didistribusikan kepada pengemudi ojek online, masyarakat terdampak bencana, serta warga kurang mampu di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak. Salah satu titik penyalurannya difokuskan di Kantor Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dengan mendistribusikan 250 kantong beras kepada warga dari 11 RW setempat.

Semangat “Berbagi untuk Negeri” ini menegaskan bahwa pengabdian institusi Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum. Kejaksaan juga memikul tanggung jawab moral sebagai bagian dari masyarakat untuk saling peduli, membantu, dan menghadirkan harapan bagi sesama di waktu yang membutuhkan.

Menyambung semangat tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Lilik Haryadi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan kemanusiaan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial dari keluarga besar Kejaksaan.  

“Kejaksaan senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat secara nyata,” ujar Lilik.  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum penting bagi pengabdian seluruh insan Adhyaksa ke depannya. “Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Kota Semarang terus berkomitmen untuk menjadi institusi yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (Psw)

Bagikan :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *