Tersangka Suap Tanah, Mantan Bupati Kebumen Diduga Berkomunikasi dengan Dua Pegawai KPK

JAKARTA, JAVAMEDIA.ID – Pengusutan kasus dugaan suap pengurusan sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan temuan baru.

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang berstatus tersangka dalam perkara ini, diduga pernah berkomunikasi dengan dua pegawai KPK. Informasi ini mengemuka setelah penyidik memeriksa ponsel milik Arif dan menemukan salinan dokumen surat perintah penanganan sejumlah kasus yang tersimpan di dalamnya .

Menurut laporan Tempo, dua pegawai KPK yang dimaksud adalah Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto dan seorang anggota Tim Koordinasi dan Supervisi, Ambar Soeseno .

Tessa, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Oktober lalu, membantah informasi yang menyebutkan bahwa ia membocorkan dokumen penyelidikan kepada Arif. “Hal tersebut tidak benar,” kata Tessa . Sementara itu, Tempo melaporkan bahwa upaya menghubungi Ambar Soeseno melalui nomor telepon yang terdaftar tidak berhasil .

Kuasa hukum Arif, Fadli Nasution, juga enggan berkomentar mengenai perkenalan kliennya dengan Tessa. “Pak Arif tidak menjawab pertanyaan itu karena masih dalam materi penyidikan,” ujar Fadli .

Terkait dugaan pelanggaran integritas di internal lembaganya, Dewan Pengawas KPK menyatakan akan menelusuri laporan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Dewas KPK mengenai hasil pendalaman laporan ini.

Sebagai catatan, Arif Sugiyanto ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN . Dalam perkara ini, Arif diduga berperan sebagai pengepul dana . ***

Bagikan :
BACA JUGA :  Pertaruhan Nyawa di Kaki Anak Krakatau: Ketika Kecepatan Berita Mengancam Keselamatan Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *