Jateng Raih Registrasi Posyandu Tertinggi Nasional, Ini Terobosan Baru PANDU TANGGUH!

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat nasional. Di tengah komitmen memperkuat layanan dasar dan pemberdayaan masyarakat, Provinsi Jawa Tengah resmi mencatatkan jumlah Posyandu terdaftar resmi terbanyak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Capaian gemilang tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (2/11/2026). Dalam forum strategis yang dihadiri oleh jajaran TP Posyandu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda, serta perwakilan instansi terkait ini, Pemprov Jateng juga meluncurkan inovasi terbaru bertajuk PANDU TANGGUH.
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Jawa Tengah, Hj. Nawal Nur Arafah Yasin, M.Si, mengungkapkan bahwa transformasi Posyandu di wilayahnya menunjukkan tren yang sangat positif. Dari total 49.149 unit Posyandu di Jawa Tengah, sebanyak 20.521 unit di antaranya kini telah sukses menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Progres Posyandu 6 SPM saat ini sudah melebihi 20.000 unit. Mengenai registrasi nasional, sudah ada lebih dari 2.000 Posyandu yang terdaftar. Alhamdulillah, Jawa Tengah menjadi provinsi nomor satu dengan jumlah Posyandu terregistrasi terbanyak di Kemendagri,” terang Ning Nawal.
Guna melengkapi capaian tersebut dan memastikan akselerasi berjalan lancar, Pemprov Jateng meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Posyandu agar proses pendaftaran serta pemutakhiran data dari tingkat desa dan kelurahan dapat berlangsung jauh lebih cepat dan akurat.
Terobosan PANDU TANGGUH: Solusi Terpadu Masyarakat Rentan
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jateng meresmikan program PANDU TANGGUH (Perluasan Adaptif Posyandu 6 SPM Plus IKD untuk Mewujudkan Resiliensi Masyarakat Rentan yang Unggul Berdaya di Jawa Tengah). Program ini dirancang sebagai solusi terpadu untuk mendampingi kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses, literasi digital, maupun kemampuan teknis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa inovasi ini mengubah fungsi dasar Posyandu secara signifikan.
“Melalui program ini, Posyandu 6 SPM tidak lagi sekadar tempat pelayanan konvensional, melainkan bertransformasi menjadi pusat informasi dan pendampingan layanan dasar,” ujar Nadi.
Para kader Posyandu kini dikerahkan untuk membantu warga memahami ragam layanan, mendampingi pendaftaran perlindungan sosial (perlinsos), serta mengoptimalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) demi mempermudah administrasi kependudukan.
Transformasi digital ini dinilai krusial untuk menekan tingkat salah sasaran (misalignment) bansos yang sebelumnya berkisar 45 hingga 50 persen, dengan potensi penghematan anggaran negara mencapai Rp14,4 triliun hingga Rp17,9 triliun melalui skema on-demand. Kader Posyandu di 35 kabupaten/kota dibekali pelatihan khusus agar sigap mendampingi warga, mulai dari perubahan status desil ekonomi hingga mengawal pengajuan sanggahan bantuan sosial.
Sinergi Lintas Sektor dan Layanan Kesehatan Mental
Selain isu perlindungan sosial, Pemprov Jateng turut memperluas cakupan layanan dengan menaruh perhatian besar pada aspek kesehatan jiwa masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, TP Posyandu Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (UNDIP) dan LPPM UIN Walisongo.
Langkah ini merespons suksesnya perintisan layanan kesehatan mental di setiap Posyandu di Kota Surakarta yang mendapat sambutan hangat dari warga. Kolaborasi riset dan KKN tematik mahasiswa ini diharapkan mampu menjadi basis standar perbaikan program Posyandu yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, hingga dunia usaha.
Melalui integrasi layanan digital, perlindungan sosial, dan sinergi lintas sektor yang masif, Pemprov Jateng mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat komitmen kebijakan serta penganggaran demi menyukseskan Posyandu 6 SPM di daerah masing-masing. (Psw)




