MES Jateng Serukan APH Lindungi Santriwati dan Jaga Marwah Pesantren

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID  – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah Rezza Artha menyoroti peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren Ma’had Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri, khususnya santriwati, sekaligus menjaga kehormatan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

Menurut Rezza, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Terlebih, tindakan hukum yang berlangsung di lingkungan pendidikan harus memperhatikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak.

“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun generasi bangsa. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pelaksanaannya wajib sesuai prosedur dan menghormati martabat manusia. Jangan sampai proses hukum justru menimbulkan trauma atau mengganggu masa depan pendidikan para santri,” ungkap Rezza.

Rezza mendorong aparat penegak hukum memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar hukum dan prosedur penggeledahan tersebut. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, ia berharap dilakukan pemeriksaan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsip tabayyun harus dikedepankan. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, tetapi setiap dugaan pelanggaran juga harus diperiksa secara objektif. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Rezza juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi persoalan hukum yang melibatkan individu tertentu menjadi stigma negatif terhadap seluruh lembaga pesantren.

Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi besar dalam pendidikan, dakwah, pembinaan moral, dan pemberdayaan masyarakat. Menjaga marwah pesantren bukan berarti menutup mata terhadap persoalan hukum, melainkan memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta tanpa merugikan lembaga maupun komunitas pendidikan Islam secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Kembali ke Semarang Vol. 2 : Pollux Hotels Group Perkuat Sinergi dengan Sektor Corporate dan Government

“Jika ada persoalan hukum, selesaikan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bersangkutan. Jangan sampai seluruh pesantren mendapatkan penilaian negatif akibat persoalan individu,” ujarnya.

Dalam perspektif Masyarakat Ekonomi Syariah, Rezza menilai pesantren juga memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi, UMKM, industri halal, dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, keberlangsungan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi perlu dijaga. Ia mengajak pemerintah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, serta masyarakat untuk bersinergi memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para santri.

Rezza juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama identitas, foto, dan data pribadi santriwati demi menjaga privasi serta masa depan mereka.

Menutup pernyataannya, Rezza mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum.

“Pesantren harus tetap menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu dan membangun akhlak. Mari lindungi santri, jaga kehormatan pesantren, dan kawal penegakan hukum agar berjalan adil. Menegakkan hukum dan melindungi martabat manusia harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *