Ketua Komisi E DPRD Jateng Desak Guru Besar Unsoed yang Lecehkan Mahasiswinya Dipecat

Javamedia.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, terhadap mahasiswinya viral di media sosial. Sejumlah mahasiswa FISIP Unsoed juga telah menggelar aksi untuk menyikapi dugaan pelecehan tersebut, dengan mendesak agar terduga pelaku segera dipecat dari jabatannya.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Messy Widiastuti, turut angkat bicara. Ia menilai, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi bukanlah hal baru dan bahkan kerap terjadi. Menurutnya, kasus yang melibatkan guru besar Unsoed ini menjadi bukti nyata adanya degradasi moral di kalangan tenaga pendidik.
“Ini menunjukkan degradasi moral. Guru itu seharusnya ‘gugu lan ditiru’, menjadi panutan, bukan pelaku tindakan yang mencederai martabat pendidikan. Maka, perlu ada pembinaan. Seorang dosen, rektor, atau siapa pun di dunia akademik seharusnya tidak memiliki pola pikir yang mendorong terjadinya pelecehan terhadap mahasiswinya,” ujar Messy Selasa (5/8/2025).
Senada dengan desakan para mahasiswa, Messy juga mendesak agar guru besar yang menjadi terduga pelaku segera dipecat secara permanen. Menurutnya, sanksi administratif saja tidak cukup untuk memberi efek jera.
“Harus ada sanksi tegas. Kalau perlu, dipecat saja dan tidak diberi kesempatan lagi jadi guru. Kalau tidak, kasus seperti ini bisa terjadi lagi. Kita butuh guru bermoral baik, agar generasi berikutnya yang menggantikan mereka juga bermoral baik,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang ingin menjadi pendidik harus melalui proses seleksi moral yang ketat. Evaluasi berkala dan sanksi tegas terhadap pelanggaran, termasuk pelecehan seksual, harus diterapkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Harus ditekankan, kalau ingin jadi guru atau dosen, harus punya moral yang baik. Harus ada evaluasi. Kalau sudah seperti ini, perlu diberi punishment tegas, tidak layak lagi mengajar. Supaya jadi pelajaran, dan tidak terulang,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada sanksi, DPRD Jateng juga meminta agar korban mendapat pendampingan, terutama dalam aspek mental, psikologis, dan sosial. Tanpa dukungan yang memadai, korban rawan mengalami tekanan berat hingga berisiko gagal menyelesaikan pendidikan.
“Kalau tidak didampingi, korban bisa stres, tidak menyelesaikan skripsi, akhirnya gagal sarjana. Karena itu, lingkungan terdekat—pihak kampus, dosen, dan teman-temannya—harus aktif menciptakan ruang aman dan saling mendukung. Kalau tidak ditangani dengan serius, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga masa depan korban bisa hancur,” ungkapnya. (Psw)






