Peringati HUT Ke-81, Kejati Jateng Gelar Baksos dan Pastikan Sanksi Tegas untuk Jaksa Nakal

SEMARANG, JAVAMEDIA.ID – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggelar serangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung lapisan masyarakat. Dalam Press Release yang digelar di Kantor Kejati Jateng, Semarang, pada Rabu (2/9/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H., memaparkan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat sekaligus menjadi momentum untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Kejati Jateng telah membagikan lima ton beras kepada pengemudi ojek dalam jaringan (online) serta masyarakat terdampak musibah di wilayah Semarang Raya. Selain itu, sebanyak 1.000 pasang sepatu turut disalurkan kepada para siswa Sekolah Luar Biasa (SLB), SD, dan SMP. Bakti sosial ini juga menyasar perbaikan infrastruktur kelompok rentan melalui program bedah Asrama Tunanetra “Sahabat Mata”.
Rangkaian perayaan hari lahir ini akan terus berlanjut hingga beberapa waktu ke depan. Teguh Subroto mengungkapkan bahwa pada awal bulan depan, pihaknya berencana mengadakan bakti sosial di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan.
Dilanjutkan pada 4 Oktober 2026, jajaran Kejati Jateng akan menggelar acara “Kejaksaan Tinggi Bersolawat” di kawasan Gentan, Kabupaten Sukoharjo. Seluruh agenda tersebut melengkapi kegiatan internal yang telah berjalan sebelumnya, seperti anjangsana, ziarah ke Taman Makam Pahlawan, dan upacara peringatan.
Di samping memaparkan program sosial, Kajati Jateng memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajarannya untuk memulihkan citra dan kinerja Korps Adhyaksa di wilayahnya.
“Jaga kekompakan dan kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, khususnya Jawa Tengah,” tegas Teguh Subroto di hadapan para jurnalis.
Langkah konkret pemulihan kepercayaan tersebut, menurut Teguh, diwujudkan utama melalui bidang penegakan hukum. “Penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor,” tambahnya.
Komitmen ini turut dibuktikan oleh kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang sukses memenangkan gugatan praperadilan di Surakarta. Lebih lanjut, Bidang Intelijen juga terus menggencarkan penyuluhan hukum kepada masyarakat serta memberikan pendampingan penuh terhadap penyelesaian berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam kesempatan yang sama, Teguh Subroto tidak luput memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai. Menjawab pertanyaan media mengenai penanganan jaksa nakal atau indisipliner, ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi maupun tebang pilih dalam memberikan sanksi.
Proses penindakan internal pun diserahkan secara penuh kepada Asisten Pengawasan (Aswas). “Tetap kita laksanakan hukuman, enggak ada kita pilih-pilih itu enggak ada, laksanakan,” ujar Teguh menutup pernyataannya dengan tegas.(Psw)





