Tragedi Cinta Belia di Bandungan: Dari Asmara Sembunyi-Sembunyi hingga Penguburan Bayi

UNGARAN, JAVAMEDIA.ID – Hubungan asmara yang dirajut secara sembunyi-sembunyi oleh dua remaja di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, berakhir dalam jerat hukum dan trauma yang mendalam. Berawal dari kepanikan menyembunyikan kehamilan di luar nikah, hubungan belia antara WAP (18) dan kekasihnya, VA (17), berujung pada tragedi penguburan bayi mereka sendiri di sebuah kebun.
Perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini dibeberkan secara resmi dalam konferensi pers di Polres Semarang, Rabu (9/9/2026). Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia T. Lelana, mengungkapkan bahwa benih tragedi ini telah tertanam sejak Agustus 2025, saat kedua remaja tersebut menjalin kasih tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
Ketika VA mendapati dirinya mengandung, rasa takut, malu, dan bayang-bayang amarah keluarga membuat mereka memilih membisu. Selama sembilan bulan, kehamilan itu disimpan rapat-rapat tanpa pernah tersentuh pemeriksaan medis sedikit pun. Keduanya sempat berencana terus terang, namun keberanian itu tak pernah hadir hingga hari persalinan tiba.
Puncak kepanikan terjadi pada Selasa (1/9/2026). Di dalam kamar mandi rumahnya yang sunyi, VA melahirkan bayi perempuan seorang diri tanpa bantuan siapa pun. Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi tersebut sebenarnya sempat lahir dalam keadaan hidup. Namun, dalam kondisi kalut dan terburu-buru, proses persalinan yang ditarik secara paksa mengakibatkan bayi mengalami gagal napas hingga meninggal dunia.
VA yang panik kemudian memotong tali pusat dengan gunting seadanya, membungkus jasad kaku itu dengan daster batik cokelat, lalu menyembunyikannya di bawah gerobak sorong samping rumah. Tak hanya merenggut nyawa buah hatinya, tindakan persalinan nekat tanpa bantuan medis tersebut juga berdampak fatal bagi kesehatan VA. Remaja perempuan itu kini terpaksa menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit akibat mengalami infeksi rahim.
Siang harinya, WAP datang dan mendapati buah hatinya telah tak bernyawa. Didorong niat menghilangkan jejak agar hubungan rahasia mereka tidak terbongkar, WAP membawa jasad bayi tersebut ke rumahnya. Pada Rabu (2/9/2026) pukul 03.00 WIB, di dekat kandang sapi milik keluarganya, ia menggali lubang sedalam 50 cm menggunakan sebilah linggis untuk menguburkan sang bayi dan membakar plastik pembungkusnya.
Namun, rahasia yang dikubur di kegelapan malam itu akhirnya terkuak juga. Pada Kamis (3/9/2026) sore, seorang warga berinisial GS yang sedang mencari rumput curiga melihat gundukan tanah bertutup ranting kering. Temuan jasad bayi di balik gundukan tersebut seketika mengakhiri sandiwara asmara rahasia kedua remaja ini.
Kini, kisah cinta sembunyi-sembunyi itu harus dibayar sangat mahal. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara untuk WAP, sementara VA berhadapan dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Kehangatan asmara belia yang dulu mereka jaga rapat-rapat, kini berganti menjadi bayang-bayang hukuman, sakitnya infeksi rahim yang diidap VA, dan penyesalan seumur hidup. (Psw)





